/photo/2023/08/21/1848133585.jpg)
RedaksiHarian – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ).
“Betul, ada perkara baru yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Senin, 21 Agustus 2023.
“Sistem itu digunakan untuk pengolahan data, proteksi TKI, sehingga dapat dilakukan pengawasan atau pengendalian,” ucapnya menambahkan.
ADVERTISEMENT
Ali menyebut ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan kasus ini. Namun, dia belum mau membeberkan identitas tiga tersangka tersebut.
“Tentu sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.
Juru bicara berlatarbelakang jaksa ini menyampaikan pengumuman para tersangka, termasuk kronologi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan telah rampung.
“Namun, sekali lagi, identitas dari pihak-pihak ini nanti, tunggu dulu, sekarang masih berproses, sampai nanti ketika (penyidikan) cukup, kami segera umumkan kepada masyarakat,” ujar Ali.
Ali menyampaikan pihaknya masih terus mencari dan melengkapi alat bukti antara lain dengan melakukan penggeledahan, termasuk di kantor Kemnaker .
Selain itu, kata Ali, penyidik KPK juga segera memeriksa para saksi untuk membuat terang pengusutan perkara dugaan rasuah tersebut.
“Karena ini proses penyidikan, tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan,” ujar Ali.
“Kami akan update terus perkembangan dari perkara ini ketika kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksinya,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Namun, dia belum membeberkan nilai kerugian tersebut.
“Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Agustus 2023, sore. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
Di waktu bersamaan, tim penyidik KPK juga menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Namun, belum diketahui siapa pemilik rumah tersebut.
“(Penggeledahan) Kementrian tenaga kerja, Jalan Gatot Subroto Vavling 51 Jakarta selatan dan rumah Perum taman kota blok b2 no 9 Bekasi,” kata sumber dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 17 Agustus 2023.
KPK menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, lembaga antirasuah belum membeberkan identitas tersangka, pun belum mengungkapkan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan di kantor Kemnaker .
“Sebagai tersangka, salah satunya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) I Nyoman Darmanta,” katanya.***