redaksiharian.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah kantor Kementerian Sosial dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Ali mengatakan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan pada Selasa (23/5) sore tersebut saat ini sedang dipelajari oleh tim penyidik untuk selanjutnya disertakan dalam berkas perkara.
“Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.
Ali menerangkan penggeledahan kantor Kemensos dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan tim penyidik KPK,” ujarnya.