/photo/2023/08/21/3197929024.jpg)
RedaksiHarian – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nurul Ghufron menanggapi pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang menginginkan lembaga antirasuah diperkuat.
Nurul Ghufron mengatakan bahwa pernyataan Megawati tersebut adalah sebuah evaluasi. “Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari ya review (ulasan) dan evaluasi agar KPK semakin kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2023.
Ghufron mengatakan memperkuat KPK harus berdasarkan penilaian dari presiden, pemerintah, hingga DPR. Pasalnya, KPK dibentuk melalui undang-undang, maka yang berkewenang mengenai hal tersebut adalah pemerintah.
ADVERTISEMENT
Ghufron mengatakan bahwa kinerja KPK tidak seperti yang dilihat oleh Megawati . Ia mengatakan akan menyampaikan kinerja KPK yang sebenarnya.
“Nah, tentu kami pada saatnya akan melaporkan di pertengahan, di akhir juga akan kami laporkan apa yang dalam perspektif, baik Bu Mega ataupun publik yang dianggap mungkin dianggap melemah atau turun, akan kami sampaikan perspektif yang sebenarnya, perspektif KPK ,” pungkasnya.
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengkritik kinerja KPK . Ia menilai bahwa KPK kini harus menjadi lembaga yang lebih kuat.
“Ini ( KPK ) sifatnya hanya komisi, menurut saya memang kurang kuat, jadi harus diubah,” kata Megawati di Yogyakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Ia mengaku prihatin dengan praktik korupsi di Indonesia saat ini.
Bahkan sebelumnya, Megawati Soekarnoputri yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menuai kritikan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan penyebab kerja-kerja pemberantasan korupsi di KPK tidak berjalan efektif karena ulah partai politik. Sebelumnya, Megawati mengaku usulan pembubaran KPK dilatarbelakangi karena lembaga antirasuah itu dianggap tidak efektif memberantas korupsi.
“Mestinya bu Mega memahami bahwa biang kerok yang menyebabkan kinerja KPK tak efektif ya karena ulah partai politik sendiri,” kata Kurnia dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 23 Agustus 2023.
Menurut Kurnia, partai politik memiliki andil dalam pelemahan kinerja KPK melalui keputusan di parlemen, di antaranya revisi Undang-Undang (UU) KPK yang disahkan lewat sidang paripurna.
“Produk hukum seperti UU KPK baru lalu terpilihnya Pimpinan KPK penuh kontroversi disepakati oleh sebagian besar partai di DPR,” tutur Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia menyarankan kepada Megawati bahwa yang dibutuhkan KPK saat ini adalah revolusi bukan justru dibubarkan.
“Penting Bu Mega ketahui, saat ini yang penting dilakukan kepada KPK bukan dibubarkan, melainkan revolusi total,” ucapnya.***