redaksiharian.com – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan memastikan bahwa pelajar SMP Jambi SFA yang sempat viral itu mendapatkan pendampingan langsung dari psikolog independen.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan ke Kantor Pemkot Jambi, Jumat yang langsung diterima oleh Sekda Kota Jambi A. Ridwan, Kabag Hukum Muhammad Gempa Awaljon, dan pejabat Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Jambi.
Kepada pejabat Kota Jambi tersebut,Kawiyanmeminta agar SFA segera didampingi oleh psikolog independen untuk memantau perkembangan psikologisnya pasca kejadian yang sempat viral belakangan ini yaitu laporan terhadap SFA terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Meskipun laporan kepolisian terhadap SFA sudah dicabut dan ada kesepakatan damai, Kawiyan minta agar SFA didampingi psikolog yang independen secara maksimal dan SFA akan terbuka menyampaikan masalah yang dihadapi.
“Karena dari pengakuan SFA kondisi psikisnya masih drop,” katanya.
Terhadap permintaan KPAI tersebut, Sekda Kota Jambi A Ridwan berjanji akan segera memberikan pendampingan psikolog independen untuk SFA.
Sebagaimana disampaikan Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi Noprinibahwa pihaknya telah memberikan pendampingan psikolog kepada SFA.
Sementara itu kepada Pemkot Jambi KPAI juga, diameminta memberikan ruang berkreasi dan menyampaikan pendapat bahkan kritik sambil pada saat yang sama memberikan edukasi tentang pentingnya menjunjung etika dalam bermedia sosial.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemkot Jambi melaporkan SFA pemilik akun tik tok @fadiyahalkaff ke Polda Jambi dengan dugaan pelanggan UU ITE.
Laporan tersebut kemudian diselesaikan secara damai melalui restorative justice oleh Polda Jambi. Selain itu Pemkot Jambi juga telah mencabut laporan terhadap pelajar SMP SFA.
Sementara itu berdasarkan keterangan Kabag Hukum Pemkot Jambi mengaku awalnya tidak tahu bahwa akun tik tok @fadiyahalkaff milik seorang anak SMP. Ia hanya melihat foto di akun tersebut dan mengiranya orang dewasa.