RedaksiHarian – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jakarta Baratmeminta warga tidak mendiskriminasi penderita atau orang dengan HIV/ AIDS (ODHA) menyusul adanya temuan kasus semacam itu diCengkareng Timur dan Duri Kepa, Jakarta Barat.

“Adakasus ODHAdi Cengkareng Timur dan Duri Kepamau diusir keluarganya,” kata Sekretaris KPA Kota Jakbar, Soekarno dalam workshopbertajuk “Membangun Kemitraan Dalam Pembiayaan PenanggulanganHuman Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome(HIV/ AIDS) di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa.

Sukarnomenjelaskan kasus di Duri Kepa, keluarga pengidap hendak mengusir bersangkutan. Namunsetelah KPAberkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, camat, dan lurah aksi itu bisa dicegah.

“Kami membawa penderita ke puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut. Tapi, karena kondisinyasudah meningkat dari HIV menjadiAIDS akhirnya tak tertolong saat akan dibawa ke RS Tarakan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Soekarno mengatakandalam dunia kerja, ODHA juga sering dikucilkan rekan-rekan kerjanya.

“Untuk itu, kami selalu berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) untuk menanganiODHAdi tempat kerja,” kata Soekarno.

Soekarnooptimistis target nol kasus HIV/ AIDS pada tahun 2030 dapat dicapai.

“Kami menargetkan tahun 2030 zero (tidak ada) infeksi baru HIV, zero kematian karena AIDS, dan zerodiskriminasi,” katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Jakbar, Amien Haji menyebutberdasarkan Perda No.5 Tahun 2008 tentang penanggulangan HIV/AIDS bahwa KPA memiliki tugas mengoordinasikan dan mengevaluasi seluruh kegiatan penanggulangan HIV/ AIDS.

Dalam aturan itu, kata Amien, KPA Jakarta Barat diminta untuk terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mitra kerja lainnya, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli AIDS, Keluarga Peduli AIDS, dan sebagainya.

“Sehingga diharapkan nanti dapat mendorong tercapainya akhir AIDS tahun 2030,” ujar Amien.

Untuk mendukung kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, lanjut Amien,memerlukan anggaran kegiatan. Sehingga, capaian indikator peran masing-masing OPD sesuai kebutuhan dan berdampak pada masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berdampak yang signifikan, terhadap penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Jakarta Barat,” tambahnya.

Diketahui, sebanyak 351 warga di Jakarta Barat dinyatakan terjangkit HIV selama Januari hingga Juli 2022. Dari delapan kecamatan, Kalideres dan Cengkareng menyumbang 40 persen kasus HIV di Jakarta Barat.