redaksiharian.com – Reaktivasi jalur kereta api di Madura telah direncanakan pemerintah sejak 2019 melalui Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019. Namun rencana menghidupkan kembali jalur kereta api di Madura ini tidak terdengar kelanjutannya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini rencana reaktivasi jalur kereta di Madura baru akan dikaji pemerintah.
“Kajian baru akan dimulai,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Dia menjabarkan ada beberapa hal yang akan dikaji pemerintah. Salah satunya ialah kondisi jalur kereta api di Madura saat ini karena yang tersisa hanya di bawah 30 persen.
Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji kesediaan relokasi masyarakat di jalur eksisting, potensi dampak lingkungan, dan biaya pembebasan atau penertiban lahan.
“Yang akan dikaji kondisi (jalur kereta) eksisting saat ini, mengingat jalur KA sudah banyak yang hilang,” ucapnya.
Dalam proses pengkajian yang baru akan dimulai ini, diharapkan pemerintah daerah (Pemda) akan turut membantu demi kelancaran kajian.
“Peran Pemda sangat besar di sini,” kata Adita.
Saat ditanyai Kompas.com mengenai besaran biaya yang dibutuhkan untuk menghidupkan kembali jalur kereta api di Madura ini, dia tidak memberitahukan angkanya.
Namun yang jelas, kata dia, pendanaan akan dilakukan sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
“Reaktivasi KA Madura tidak masuk proyek strategis nasional tapi masuk Perpres 80 Tahun 2019. Di situ sebenarnya disebutkan pendanaan dari BUMN,” ucapnya.
Adapun berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019 disebutkan pelaksanaan percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan sumber pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Swasta Dilibatkan
Sebelumnya, Kemenhub berkomitmen membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana transportasi di Pulau Madura, Jawa Timur, di antaranya melalui reaktivasi jalur kereta api Madura.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan mengkaji reaktivasi jalur kereta api di Madura yang memiliki panjang sekitar 200 kilometer.
“Memang di Madura harus dikembangkan angkutan yang lebih massal seperti kereta api. Tetapi ini harus didetailkan lagi studinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).
Guna merealisasikan reaktivasi jalur KA di Madura ini, dia membuka kesempatan bagi swasta yang ingin berinvestasi.
“Kami apresiasi jika ada swasta yang mau bekerja sama,” kata Menhub.
Upaya menghidupkan kembali jalur kereta tersebut diusulkan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat melakukan pertemuan dengan Menhub hari ini di Kantor Kemenhub.
Bupati Sumenep menilai reaktivasi jalur KA di Madura ini akan memperlancar aksesibilitas dan mengefisienkan biaya transportasi masyarakat Madura.
Jalur KA di Pulau Madura
Sebagai informasi, dikutip dari Kompas.id, jaringan rel KA di Pulau Madura merupakan peninggalan masa Hindia-Belanda yang dibangun oleh Madoera Stoomtram Maatschappij sejak 1897.
Rel membentang sepanjang 225 kilometer dari Pelabuhan Kamal di ujung barat Madura di Kabupaten Bangkalan sampai Pelabuhan Kalianget di ujung timur di Kabupaten Sumenep.
Namun, prasarana ini tidak lagi digunakan sejak pendudukan Jepang kurun 1942-1945 karena pembongkaran sebagian jaringan rel untuk kebutuhan perang.
Meski demikian masih ada yang tersisa dan saat ini berada dalam pengawasan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya, antara lain bekas 14 stasiun dan 97 jembatan KA.