RedaksiHarian – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merekomendasikan pemasangan televisi sirkuit tertutup atau kamera pengawas (CCTV)di seluruh Sekolah Polisi Negara (SPN), menyusul peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling, Lampung.

“Kami merekomedasikan pemasangan CCTV di seluruh SPN sebagai bentuk pengawasan pendidikan siswa dan pengasuh,”kata Anggota Kompolnas Poengky Indartisaat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Poengky menjelaskanCCTV tersebut perlu dipasang di titik-titik tertentu, seperti tempat belajar dan mengajar,lapangan, ruang kelas, ruang pengajar, dan asrama siswa.

Sementara itu, terkait insiden tewasnya seorang siswa SPNKemilingbernamaAdvent Pratama Telaumbauna, Kompolnasmencatat jumlah CCTV di sekolah tersebut terbatas; sehingga tidak bisa menjangkau pergerakan siswa dan pengajar dalampengawasan peristiwa tersebut.

“CCTV tersebut perlu di pasang di titik-titik tempat belajar mengajar,” kata Poengky.

Kompolnas turun langsung ke Polda Lampung untuk mengawasi penyelidikan terhadap insiden meninggalnya siswa SPNKemiling.

Dalam unggahan di media sosialKompolnas, Rabu (23/8), Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indartihadir mengikuti konferensi pers Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santikasaat menyampaikan penanganan peristiwa kematian siswa SPN tersebut.

Dalam pengawasan tersebut, Kompolnas mendapat paparan dari kepala Bidang Propam dan Dirkrimum Polda Lampung terkait peristiwa meninggalnya Advent Pramata.​​​​​​​

Kompolnas mendapatkan informasi bahwaPropammemeriksa47 orang danDitreskrimummemeriksa49 orang terkait peristiwa tersebut. Selain itu, dilakukanpemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi perkara.

Penyelidikan dan pendalaman peristiwa kematian siswa SPN Lampung itu juga didukung dengan investigasi kejahatan secara ilmiah atauscientific crime investigation. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik Lampunguntuk mengetahui penyebab kematian siswa SPNitu.

Sebelumnya, Helmy Santika mempersilakan pihak-pihak eksternal untuk ikut mendalami peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna agar penanganan peristiwa itu dilakukan secara profesional, objektif, komprehensif, akuntabilitas, dan transparan.

“Pihak eksternal, seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), bisa ikut dan kami persilakan terlibat mendalami peristiwa ini agar hasilnya objektif,”kata Helmy.

​​​​​​​

Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengikuti apel siang di Lapangan SPN Kemiling, Polda Lampung, saat mengikuti pendidikan bintara Polri​​​​​​​.

Advent diduga mengalami kelelahan dan sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan. Adventjuga sudah sempat mendapatkanpertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakitsebelum dinyatakan meninggal dunia.