Kasus penembakan Brigadir J masih terus menarik perhatian publik, terlebih setelah terungkapnya sebagian informasi tentang penembakan itu, dinonaktifkannya beberapa petinggi polisi, hingga keterlibatan TNI dalam upaya mengungkapkan kejanggalan yang ada.
Enam dari tujuh ajudan Irjen. Pol. Ferdy Sambo telah diperiksa Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemeriksaan terhadap enam ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo dilakukan secara terpisah. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mendapatkan berbagai informasi dari peristiwa penembakan Brigadir J. Selain itu, pendamping dari kepolisian juga tidak ikut ke dalam ruangan ketika para ajudan dimintai keterangan tim Komnas HAM.
“Kami diberi keleluasaan yang sangat besar dan terima kasih kepada kepolisian. Komitmen dari ketua tim khusus Polri memang demikian, membuka seluas-luasnya,” ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta (26/7/2022).
Anam menjelaskan tim Komnas HAM mendalami berbagai hal dalam pemeriksaan ajudan Sambo. Antara lain hubungan antara ajudan Sambo, kondisi mental, dan perilaku sehari-hari.
Selain itu, tim Komnas HAM juga menggali peran masing-masing dari enam anggota ajudan Sambo yang hadir. Pertanyaan-pertanyaan tersebut disampaikan sama ke para judan yang hadir, termasuk Bharada E yang datang terlambat. Kata Anam, Bharada E datang terlambat karena lokasinya berbeda dengan lima ajudan lainnya. Sedangkan satu ajudan lainnya yang tidak hadir belum ada keterangannya.
“Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya soal menembak,” tambah Anam.
Ia menyebut lembaganya juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik dan siber dengan meminta keterangan dari tim laboratorium forensik dan Polri. Pemeriksaan digital forensik untuk mengecek semua kamera CCTV, sedangkan siber untuk melihat ponsel dan komunikasi.
Otopsi Ulang
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan tim Komnas HAM berangkat ke Jambi untuk menyaksikan autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir J. Menurutnya, autopsi ulang tersebut penting untuk mendapatkan kesimpulan yang akurat. Selain itu, kegiatan ini akan melengkapi keterangan dari pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM seperti dari Tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
“Besok kita akan dapatkan lagi hasil dari ekshumasi yang dihadiri dari banyak pihak, termasuk yang saya dengar tim dari kedokteran RSCM dan TNI,” ujar Taufan Damanik, Selasa (26/7/2022).
Taufan menambahkan Komnas HAM juga akan meminta pendapat ahli untuk memberikan masukan dalam penilaian semua data terkait kasus ini.
Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, yang ikut mendampingi pemeriksaan enam ajudan Sambo tidak mau memberikan keterangan pers soal ini.
Menurut keterangan Polri, Bharada E beradu tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo di Jakarta pada Jumat (8/7) lalu. Aksi ini mengakibatkan Brigadir J meninggal. Peristiwa ini baru disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan pada Senin (11/7).
Polri telah menonaktifkan tiga personel mereka dalam kasus ini agar kasus bisa ditangani secara transparan. Mereka adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto. [sm/em]
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.