redaksiharian.com – Komisi III DPR telah selesai menjalani fit and proper atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada 27-28 Maret 2023.

Hasilnya, Komisi III DPR memilih tiga calon hakim agung. Mereka adalah Imron Rosyadi, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Lucas Prakoso.

“Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga,” ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

“Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi,” sambungnya.

Itu artinya, calon hakim agung bidang tata usaha negara (TUN) khusus pajak, Triyono Martanto, tidak lolos.

Triyono sendiri merupakan calon hakim agung yang viral karena harta kekayaannya disorot.

Sebab, Triyono memiliki harta hingga Rp 51,2 miliar. Kekayaan per tahunnya pun meroket.

Kembali ke Pacul, ketiga nama calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III DPR ini segera dibawa ke rapat paripurna terdekat.

“Iya dong (masa sidang ini). Paripurna terdekat lah,” ucap Pacul.

Berikut 9 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung RI yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan:

1. Annas Mustaqim

Jabatan: Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Bidang kompetensi: Pidana

2. Imron Rosyadi

Jabatan: Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Bidang kompetensi: Agama

3. Sukri Sulumin

Jabatan: Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda

Bidang kompetensi: Pidana

4. Lulik Tri Cahyaningrum

Jabatan: Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung

Bidang kompetensi: Tata usaha negara

5. Lucas Prakoso

Jabatan: Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA

Bidang kompetensi: Perdata

6. Triyoso Martanto

Jabatan: Wakil Ketua II Pengadilan Pajak

Bidang kompetensi: Tata usaha negara khusus pajak

Calon hakim “ad hoc” hak asasi manusia

1. M. Fatan Riyadhi

Jabatan: Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh

Bidang kompetensi: hak asasi manusia

2. Heppy Wajongkere

Jabatan: Pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners

Bidang kompetensi: hak asasi manusia

3. Harnoto

Jabatan: Anggota Polisi Republik Indonesia

Bidang kompetensi: hak asasi manusia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.