redaksiharian.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merasa heran dengan usul Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar untuk menghapus jabatan dan pemilihan gubernur (pilgub).

Pasalnya, sebelumnya, fraksi PKB di DPR RI menyetujui pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat.

Empat provinsi baru tersebut, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Provinsi ini pun akan melaksanakan pilgub pada 2024 nanti untuk memilih gubernur definitif.

“Kita juga sama-sama tahu, dalam setahun ini, kita sudah membentuk empat provinsi. Artinya, sudah ada kesepakatan antara kita semua, termasuk bapak-bapak yang menyebut-nyebut tadi itu (penghapusan jabatan dan pemilihan gubernur),” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2023).

“Pak Muhaimin kan, baik secara pribadi maupun institusi partai politiknya, menyetujui adanya 4 provinsi itu. Iya, kan?” lanjut politikus Golkar itu.

Dia menilai, hal ini bertentangan dengan klaim Muhaimin cs yang mengaku sudah lama menyiapkan kajian mengapa jabatan dan pemilihan gubernur perlu dihapus.

“Kalau misalnya kemarin enggak setuju, kenapa kemarin setuju bentuk 4 provinsi? Sekarang sudah terbentuk empat provinsi tiba-tiba mau dihapuskan jabatan gubernurnya,” sambung Doli.

Ia juga menganggap usul Muhaimin prematur karena tidak dilandasi alasan serta kajian yang komprehensif. Muhaimin sebelumnya hanya mengungkapkan bahwa jabatan dan pemilihan gubernur tidak efektif dan efisien, sebab gubernur tidak bersentuhan langsung dengan rakyat namun diberi anggaran yang besar.

Alasan itu dianggap klise dan solusi yang ditawarkan Muhaimin tak menjawab masalah.

“Kita harus melakukan kajian yang cukup mendalam, apa yang alasan atau urgensi yang saya katakan tadi perlu menghilangkan jabatan itu. Apakah dianggap tidak fungsional? Kalau saya menyatakan, selama ini berjalan baik-baik saja itu,” sebut Doli.

“Katakanlah misalnya pilkadanya mahal, itu kan isu yang lama sebetulnya. Jawabannya bukan menghapuskan pemilihannya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.