2 menit

Bikin heboh, seorang wanita yang berprofesi sebagai stand up comedian membuka baju dan hijab saat sedang tampil di atas panggung. Apa alasannya? Simak di sini!

Baru-baru ini, video seorang wanita asal Malaysia trending di beragam media sosial.

Perempuan yang memperkenalkan dirinya sebagai Siti tersebut nekat membuka baju dan kerudungnya setelah melafalkan ayat suci Al-Qur’an.

Aksinya sontak membuat warga geram, hingga dirinya dikecam sebagai penghina agama Islam.

Saking hebohnya, berita ini sampai ke tanah air dan Siti mendapatkan tudingan yang sama.

Berikut berita selengkapnya!

Siti, Wanita Asal Malaysia yang Dianggap Hina Islam karena Menyombongkan Aurat

hina islam komika

sumber: viva.co.id

Suatu malam, Crackhouse Comedy Club yang berada di Taman Tun Dr Ismail, Kuala Lumpur dihebohkan dengan penampilan seorang komika.

Saat naik ke panggung, terlihat tidak ada yang salah dengan penampilan wanita berparas elok itu.

Ia mengawali skit dengan memperkenalkan diri, “Halo dan asalamualaikum semuanya. Nama saya Siti Amira binti Abdullah. Saya dari Kuala Kangsar, Perak,” katanya, seperti dikutip dari viva.co.id, Senin (11/07/22).

Siti kemudian mengaku sebagai seorang muslim yang sudah menghafal sebanyak 15 ayat suci Al-Qur’an.

Namun, perkataan Siti tampak bertolak belakang dengan aksi selanjutnya.

Pasalnya, alih-alih bertingkah seperti layaknya seorang muslim taat, dirinya malah membuka kerudung dan bajunya dihadapan banyak orang.

Hello motherf*r!” teriak Siti, hanya berbalut baju tak berlengan dan rok mini.

Reaksi penonton campur aduk.

Sebagian bersiul dengan semangat, beberapa bertepuk tangan, tetapi ada juga yang terkejut.

Tanpa basa-basi, Siti melanjutkan aksinya dengan membagikan kisah dirinya yang memutuskan untuk lepas hijab di usia dini.

“Umur 20 tahun, saya nggak pakai kerudung lagi. Saat ini saya tengah meniti karier sebagai komika jadi mohon dukungannya dari kalian semua,” lanjutnya.

Kini Sudah Ditangkap Polisi

kepolisian malaysia

sumber: malaysia.news.yahoo.com

Polisi Malaysia bergerak cepat selepas viralnya video Siti yang dituding hina Islam.

Sekretaris Polisi Bukit Aman, Datuk Noorsiah Mohd Saaduddin menyatakan, wanita berumur 28 itu sudah diamankan pihak berwajib.

“Polisi mendapatkan perintah penahanan tiga hari terhadap tersangka mulai hari ini hingga 12 Juli,” kata Saaduddin, seperti dikutip dari Republika yang melansir New Straits Times, Senin (11/7/2022).

Saaduddin juga menjelaskan, Siti telah melanggar pasal penghinaan agama karena membuka baju dan berkata senonoh sembari membawa-bawa agama Islam.

Ia juga menambahkan bahwa Siti akan ditahan di Kepolisian Brickfields selama penyelidikan masih berlangsung.

Aksi Siti kabarnya bertentangan dengan Bagian 298A KUHP dan Bagian 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

***

Semoga bermanfaat!

Simak juga artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian impian di Kota Bekasi?

Temukan beragam pilihan perumahan seperti di Pavilia at Premier Estate 2 hanya di 99.co/id dan Rumah123.com, karena kami memang #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.