redaksiharian.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memfasilitasi pengelolaan wilayah pesisir pantai berbasis Masyarakat Hukum Adat (MHA) agar mendapatkan pengakuan dari pemerintah.”Kami memfasilitasi sejumlah daerah di pesisir utara Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, seperti Suku Moi di Desa Malaumkarta, agar mendapatkan pengakuan dari pemerintah terhadap MHA,” kata Pejabat Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Mohammad Ismail saat dikonfirmasi oleh ANTARA di Desa Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Selasa.Ismail mengatakan pihaknya melakukan hal tersebut karena memiliki korelasi yang erat dalam penetapan wilayah kelola MHAyang ada di pesisir dan berupaya untuk melindungi wilayah kelola MHA yang ada di pesisir agar memiliki dasar hukum yang kuat.”Tapikeberadaan MHA itu yang biasanya dipertanyakan, maka kita pastikan dulu itu benar dikelola oleh MHA yang diakui,” ujarnya.SebelumnyaMenteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan konsep ekonomi biru bagi masyarakat hukum adat di kawasan pesisir yang mencakup perluasan kawasan penangkapan sebanyak 30 persen, penangkapan ikan secara terukur, kampung budi daya, pengelolaan wilayah pesisir sesuai peruntukannya, serta bulan cipta laut.
Ismail menyebutkan pengakuan MHA sangat penting demi mewujudkan konsep ekonomi biru, karena dengan pengakuan tersebut pengelolaan wilayahnya dapat dijamin oleh hukum serta terlindungi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.”Saat iniSuku Moi telah diakui sebagai MHA oleh pemerintah setelah kami fasilitasi pengakuannya bersama enam MHA lainnya di Kabupaten Sorong,” tuturnya.Selain itupihaknya juga memberikan fasilitas berupa sejumlah peralatan dan pelatihan kepada MHA Suku Moi guna memaksimalkanhasil laut.Menurutnya, tidak hanya pengelolaan wilayah laut saja yang penting untuk diupayakan, namun juga wilayah kelola lainnya seperti hutan dan tanah.Maka dari itu, ia berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama untuk dapat melindungi seluruh wilayah kelola MHA demi menjamin kesejahteraan MHA di seluruh wilayah Indonesia.