RedaksiHarian – Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyatakan Arif Fathoni resmi menjabat sebagai ketua Komisi A DPRD Surabaya menggantikan Pertiwi Ayu Khrisna dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Tadi telah dilakukan rapat Banmus dan memutuskan saudara Arif fathoni secara resmi menjabat ketua komisi A,” kataSutarwijono seusai memimpin rapat Bamus di Kantor DPRD Surabaya, Senin.

Ia mengatakan, proses pengambilan keputusan dilakukan pemungutan suara di komisi A dan kemudian dibawa ke rapat Banmus. “Tinggal menunggu rapat paripurna. Semua menyetujui ketua Komisi A adalah saudara Arif Fathoni,” ujar dia.

Sementara itu, Fathoni mengatakan, sebanyak 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk langsung dirinya dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.

“Jadi sesuai tata tertib DPRD ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nakhoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” kata Fathoni.

Fathoni menjelaskan, amanah baru ini harus diemban meskipun tidak mudah karena di sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. “Menyalurkan aspirasinya terkait bidang hukum dan pemerintahan,” katanya.

Menurut dia, tugas DPRD salah satunya adalah mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini, lanjut dia, prosesnya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya.

Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Surabaya mengusulkan perubahan posisi ketua Komisi A yang sebelumnya dijabatKrishna untuk kemudian digantikanFathoni yang semula sebagai anggota Komisi A sekaligus Ketua Fraksi Golkar.

SedangkanKrishna menempati jabatan baru sebagai anggota Komisi B sekaligus menggantikanFathoni sebagai ketua Fraksi Golkar. Untuk posisiFahtoni di Komisi A digantikan Lembah Setyowati yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi B.