/photo/2022/12/02/775932215.jpg)
RedaksiHarian – Nasib Imam Masykur (25) warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireun, Aceh yang tewas diduga karena disiksa dan dibunuh oleh oknum Paspampres menuai keprihatinan dari banyak pihak. Saat ini aparat didesak untuk memberikan hukuman berat terhadap oknum tersebut.
Video penyiksaan yang menunjukkan pria diduga Imam Masykur yang sedang disiksa viral di media sosial. Video tersebut makin membuat keluarga korban terluka, karena anak mereka meregang nyawa dengan cara mengenaskan.
Dalam insiden tewasnya Imam Masykur ini, terdapat tiga oknum anggota TNI yang jadi tersangka. Dari tiga orang, hanya satu orang yakni Praka RM yang bertugas sebagai Paspampres.
ADVERTISEMENT
“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengonfirmasi pada Senin, 28 Agustus 2023.
Irsyad menambahkan bahwa dua tersangka lain merupakan anggota di kesatuan Direktorat Topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda. Tak hanya menculik dan menganiaya korban hingga tewas, ketiga tersangka disebut meminta tebusan kepada keluarga korban.
Saat ini kasus tersebut ditangani Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta (Pomdam Jaya). Pasalnya, aparat masih memerika motif hingga fakta-fakta di balik aksi penculikan dan pembunuhan tersebut.
Kasus pembunuhan yang melibatkan anak buahnya ini sampai di telinga Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono . Dia pun berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan transparan.
Yudo menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa Imam. Panglima TNI menyatakan akan memberikan hukuman berat kepada pelaku penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, saat menyampaikan pernyataan Yudo Margono , pada Senin 28 Agustus 2023.
Tak hanya hukuman mati menanti ketiga tersangka pembunuhan. Para tersangka juga akan dikeluarkan dari TNI usai melakukan pembunuhan berencana.
Sikap berani dari Panglima TNI ini mendapat pujian dan apresiasi dari angota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Lewat unggahan di Instagram pribadinya, Sahroni menilai Panglima TNI membuat keputusan yang tepat.
“ Panglima TNI Jenderal TNI Yudo M Anda luar biasa pak, memberikan keputusan hukuman mati kepada pelaku oknum yang menyiksa orang biasa sampai meninggal. Appreciate pak,” kata Sahroni, dikutip dari Instagram pada Senin, 28 Agustus 2023.
Tak hanya dari Ahmad Sahroni saja, sejumlah warganet juga setuju dengan hukuman yang diberikan kepada tersangka. Tindakan para tersangka dinilai sangat biadab dan tak manusiawi.***