redaksiharian.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Luki Zaiman Prawira mengatakan, Kepri menjadi tuan rumah kegiatan Intellectual Property (IP) and Tourism 2023 yang digelar Kemenkumham RI.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi segala kebutuhan acara tersebut, di mana hal ini sebagai momentum untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya melayu asal Provinsi Kepri,” kata Luki di Tanjungpinang, Rabu.
Luki juga mengapresiasi Kemenkumham RI memilih Provinsi Kepri sebagai tuan rumah pelaksanaan IP and Tourism 2023, setelah kegiatan tersebut digelar pertama kali di Provinsi Bali pada 2022.
Ia menyebut kegiatan IP and Tourism 2023 akan digelar di Gedung Daerah Provinsi Kepri dan Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang pada 17-18 Juni 2023.
“Acara ini turut mengundang masyarakat, mahasiswa serta generasi muda di Provinsi Kepri untuk memeriahkan acara ini,” ungkap Luki.
Secara terpisah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham RI, Anggoro Dasananto, menyebut IP and Tourism didefinisikan sebagai melihat pariwisata secara holistik dengan memasukkan kekayaan intelektual dalam pengembangan produk pariwisata.
Ia menyatakan alasan memilih Provinsi Kepri sebagai tuan rumah dikarenakan memiliki beragam potensi wisata, di mana klaster wisata di daerah ini berkaitan dengan kekayaan intelektual (KI).
“Kami berharap warisan budaya lokal dapat terus menjadi lestari, dan meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya KI, mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengembangan produk pariwisata, serta tujuan akhir kami adalahpencanangan Pulau Bintan sebagai tujuan wisata berbasis kekayaan intelektual,” ujar Anggoro.
Anggoro mengutarakan ada beberapa agenda dalam acara tersebut, seperti sosialisasi pentingnya KI dan cara mendapatkan sertifikat hak cipta, penampilan kesenian asal Kepri serta pameran kuliner yang dimeriahkan dengan pesta rakyat.
“Ada juga keynote speech dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad,” katanya.