RedaksiHarian – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pihaknya memberikan pendampingan sosial untuk korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar mereka dapat bangkit secara ekonomi di lingkungannya.
Mensosdi Jakarta, Jumat, mengatakan 28 korban TPPO yang saat ini berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus, Jakarta Timur, akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing, namun dengan pendampingan dari pendamping sosial.
“Memang saya sengaja saya minta mendampingi untuk mereka tidak goyah. Ada yang malu, karena dia mau berangkat itu hutang,” ujarRisma.
Korban TPPO tersebut berasal dari wilayah yang beragam seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Mereka juga didampingi oleh kepala balai Kemensos di wilayahnya agar mau kembali pulang.
“Ada yang punya pinjaman 50 juta, ada yang punya waktu berangkat itu. Jadi itu yang nanti kita coba akan bantu selesaikan bagaimana caranya,” ujarnya.
Monitoring terhadap korban TPPO terus dilakukan hingga mereka mampu keluar dari kemiskinan ekstrem lewat wirausaha yang akan dibantu permodalannya dari Kemensos.
Mensosmelakukan asesmen kepada 28 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Dia mengungkapkan para korban berasal dari berbagai latar belakang dan sebagian besar masih anak muda, bahkan ada yang pernah bekerja sebagai guru honorer.
Sehingga ia mengarahkan agar para pendamping sosial mendampingi korban TPPO dan memantau perkembangan mereka agar tidak tergoda dengan tawaran tersebut.