RedaksiHarian – Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Vinsensius Jemadu mengatakan, pihaknya memiliki tiga strategi untuk memerangi praktik calo tiket konser, salah satunya menindak tegas pelaku hingga edukasi.“Ada tiga hal yang kami lakukan, bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengatasi praktik calo dengan menindak tegas pelaku calo tiket dan memberikan sanksi yang sesuai,” kataVije, sapaan Vinsensius dalam Virtual Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.Vije menambahkan, pihaknya juga melakukan pertemuan dengan para promotor untuk memberikan arahan agar menyampaikan informasi yang jelas terkait harga tiket atau transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan.Dengan informasi yang transparan, ujardia lagi, penegak hukum dapat mengetahui apabila diduga terdapat penyimpangan dalam penjualan tiket konser.Strategi ketiga yakni melakukan edukasi bagi masyarakat untuk menyaring terlebih dahulu berita atau informasi yang diterima sebelum membagikan informasi (saring sebelum sharing).“Kami mengimbau warganet untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dan media digital, info yang akurat harus disaring sebelum dibagikan, sehingga masyarakat tidak mengalami penipuan oleh calo tiket,” kataVije.Terkait regulasi kemudahan pelaksanaan event, pemerintah tengah mempersiapkan platform perizinan event secara digital, sehingga mampu mempermudah proses perizinan konser. Platform yang ditargetkan beroperasi pada Juli ini rencananya akan diterapkan di lima hingga enam kota besar di Indonesia sebagai proyek percontohan.“Progres perizinan dalam proses penggodokan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan warganet, salah satu musisi wanita internasional diduga membatalkan konser ke Indonesia. Hal ini diduga karena manajemen penyanyi wanita asal Amerika Serikat ini mendengar adanya praktik calo tiket yang tidak terkendali di Indonesia.