RedaksiHarian – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur selama Januari hingga Juni 2023 telah menolak sebanyak 1.281 permohonan paspor sebagaiupaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan bahwa penolakan terhadap permohonan paspor tersebutmerupakan upaya aktif sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mencegah TPPO.

“Ini bentuk upaya aktif kami dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna H.Laoly untuk menggencarkan pencegahan TPPO,” kata Imam pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPOkepada Masyarakat Malang Raya.

Selain menolak permohonan 1.281 paspor tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim juga telah melakukan penundaan keberangkatan sebanyak815 orang calon penumpang yang terindikasi akan menjadi pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkaitdemi mencegah terjadinya TPPO. Salah satunya dengan memastikan seluruh dokumen perjalanan dan syarat-syarat menjadi pekerja migran Indonesialengkap.

“Untuk memberikan pelindungan bagi calon pekerja migran Indonesiaagar tidak terlibat TPPO, kami melakukan pengawasan dan pengendalian dalam menerbitkan dokumen perjalanan (paspor) bagi pemohon yang rentan menjadi korban TPPO,” katanya.

Imammenambahkanpenolakan dan penundaan keberangkatan para calon pekerja migrantersebut didasari berbagai alasan, di antaranya banyak calon pekerja migran nonprosedural tersebuttidak memahami proses untuk menjadi pekerja migran.

“Banyak calon pekerja migran Indonesianonprosedural itu pada saat diperiksa lebih lanjut oleh petugas Imigrasi merasakebingungankarena tidak paham proses-proses menjadi pekerja migran yang legal,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Imam, diperlukan kerja sama dan sinergi dari seluruh lembaga terkaitserta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas TPPO.

“Perlu kolaborasi dan sinergidari hulu sampai hilir, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, lembaga masyarakat, pemerintah desa sampai dengan pemerintah pusat guna mencegah terjadinya TPPO,” tambahnya.

Pada Kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPOkepada Masyarakat Malang Rayatersebut, Imam juga mengukuhkan Duta Pencegahan TPPO untuk wilayah kecamatan dan desa di Malang Raya. Duta tersebut merupakan komitmen bersama untuk mencegah TPPO.