redaksiharian.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengupas lebih jelas mengenai digital dividendatau dividen digital yang merupakan salah satu manfaat utama dariperalihan siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO).
Digital dividend merupakan rentang frekuensi yang akan tersedia setelah sebelumnya slot frekuensi itu digunakan untuk penyiaran TV analog.
“Setelah melakukan Analog SwitchOff kita akan memiliki digital dividend di frekuensi 700 MHz dengan besaran sebesar 112 MHz. Frekuensi itu nantinya akan digunakan untuk keperluan telekomunikasi seluler khususnya untuk layanan 4G dan 5G,” kata Johnny saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu.
Nantinya selain memberikan kapasitas bandwith yang lebih besar untuk mendorong telekomunikasi di Tanah Air bisa lebih optimal, digital dividend juga memberikan manfaat lainnya baik bagi pemerintah maupun peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Bagi pemerintah, dengan adanya digital dividend nantinya akan terdapat pendapatan baru berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan baru frekuensi tersebut.
Lalu bagi masyarakat, ketika digital dividend benar-benar dimanfaatkan untuk perluasan dan penguatan jaringan telekomunikasi nantinya akan ada lapangan usaha serta serapan tenaga kerja yang baru.
“Akan ada peluang bagi tenaga kerja yang jumlahnya 200 ribu lebih kalau saya tidak salah. Dan akan tercipta lapangan usaha baru hingga 100 ribu lebih yang bisa menghasilkan dampak pada Produk Domestik Bruto (PDB) atau GDP kita yang nilainya lebih dari Rp440 triliun,” kataJohnny.
Saat ini, Indonesia akan menyongsong Analog Switch Off (ASO) yang berlangsung pada 2 November 2022 dengan skema multiple ASO atau penghentian siaran analog secara bertahap.
Dari segi infrastruktur multipleksing Pemerintah memastikan seluruhnya telah seratus persen tersedia, namun yang saat ini menjadi kendala ialah pembagian Set-Top-Box (STB) sebagai perangkat konversi siaran analog ke digital bagi masyarakat miskin yang belum terdistribusi sepenuhnya.
Diharapkan ketika ASO benar-benar sepenuhnya terlaksana, masyarakat Indonesia bisa mendapatkan kualitas tayangan siaran TV yang lebih jernih, bersih, dan berkualitas mengingat potensi pertambahan pelaku industri TV yang bertambah.