RedaksiHarian – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menyatakan keputusan tersebut telah disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
“Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.
Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua peserta didik.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.
Komite sekolah sendiri beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
“Kami harapkan peran komite sekolah dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,” ujar Suharti.
Tak hanya itu, Kemendikbudristek melalui surat edaran ini turut meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Pembinaan harus dilakukan oleh kepala dinas pendidikan kepada seluruh satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.
Menurut Suharti, jauh lebih penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada peserta didik demi memberi bekal masa depan dibanding mengadakan kegiatan wisuda.
“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apa kah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya?,” kata Suharti.