RedaksiHarian – Keluarga Imam Masykur (25) membeberkan kondisi pemuda Aceh itu pada saat tewas dianiaya anggota Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres ). Salah satu kerabatnya mengungkapkan, korban mengalami patah tulang di beberapa bagian.

“Masykur mengalami patah tulang di bagian rusuk, rahang, dan penganiayaan di badan bagian lain,” kata kerabat Imam Masykur , Mukhsin Buchari pada Minggu 27 Agustus 2023.

Dia pun menuturkan kronologi penculikan Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan beberapa Prajurit TNI lainnya. Korban diketahui bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, itu ternyata sempat akan dibantu warga pada saat penculikan.

ADVERTISEMENT

“Ketika kejadian, hari-H, diminta tebusan Rp50 juta, yaitu dijemput di tempat usahanya si Masykur,” ucap Mukhsin Buchari.

“Mereka berdua dengan rekannya. Namun rekannya berhasil melarikan diri, dan Masykur dimasukkan ke dalam mobil,” ujarnya menambahkan.

Mukhsin Buchari mengungkapkan bahwa warga yang berada di lokasi penculikan sempat berniat untuk membantu. Namun, hal itu urung dilakukan tanpa disebutkan alasannya.

“Sebelumnya warga di situ sempat ingin membantu, namun karena ada suatu hal jadi tidak bisa,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @kameraperistiwa, Senin 28 Agustus 2023.

Tidak hanya rekaman video, surat penyerahan jenazah Imam Masykur pun beredar di media sosial. Dalam secarik kertas itu, tercantum keterangan Berita Acara Penyerahan Mayat pada Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 21.30 WIB.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kepala NRP 21130029310992 Jabatan Balakidiktipidsus-3 Kesatuan Pomdam Jaya atas nama Agus Sepyawan. Sedangkan penerima adalah kerabat korban bernama Said Syahrizal.

“Berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023/ldik tanggal 22 Agustus 2-23 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik,” kata keterangan surat tersebut.

“NRP 31130773030694 Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang, bertempat di RSPAD Jakarta Pusat, telah menyerahkan mayat Imam Masykur ,” ujarnya menambahkan.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan berat hingga tewas yang menimpa pemuda Aceh terus didalami. Terbaru, sebanyak tiga orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Korban tewas bernama Imam Masykur (25). Ia diduga mengalami penculikan dan pengancaman sebelum akhirnya dianiaya hingga hilang nyawa. Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengonfirmasi penetapan tersangka tiga anggota TNI .

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Senin, 28 Agustus 2023.

Kendati semua tersangka yang diamankan merupakan anggota TNI , Irsyad menerangkan bahwa hanya yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) hanya Praka RM, sebagaimana kabar viral di media sosial.

“ TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” kata Irsyad.

“(Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” ujarnya lagi.***