redaksiharian.com – Pemerintah menargetkan angka inflasi nasional di bawah 4 persen melalui rencana penurunan tarif komoditas penyumbang inflasi terbesar. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah menyebut, data terbaru inflasi Indonesia berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 2 Mei 2023 sebesar 4,33 persen (y-o-y).
Mendagri merinci, penyumbang inflasi terbesar berada di sektor transportasi dengan angka sebesar 11,96 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 1,45 persen. Kemudian disusul sektor makanan, minuman, dan tembakau yang menyumbang inflasi sebesar 4,58 persen dengan andil inflasi 1,20 persen. Sektor berikutnya yang menyumbang inflasi tinggi yaitu perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi 2,53 persen dengan andil inflasi 0,49 persen.
“Transportasi, tiket udara, itu diatur oleh pemerintah pusat terutama. Oleh karena itu, ini perlu langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengatur agar tiket kargo udara itu bisa diturunkan,” kata Mendagri dalam Rakor yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/5/2023).
Dirinya menjelaskan, ketika tarif transportasi udara bisa diturunkan menjadi 1 persen dari 1,45 persen, maka inflasi ke depan bisa turun di angka sekitar 3,9 atau 3,8 persen. Pihaknya juga telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo mengenai persoalan tersebut, sebab hal itu memberi dampak kepada pemerintah daerah (Pemda) yang kesulitan dengan naiknya harga tiket pesawat atau kargo udara.
“Nah ini harus dilakukan oleh pemerintah pusat nomor satu, dan Beliau (Presiden) akan pimpin rapat Minggu ini dengan semua stakeholder yang berhubungan dengan transportasi udara ini, dengan target menurunkan harganya,” ujar dia.
Mendagri mengungkap ada dua problem yang berkaitan dengan kenaikan tarif transportasi. Pertama, harga avtur yang tinggi di tanah air bahkan melebihi harga avtur di Singapura. Kedua, berkaitan dengan demand penerbangan yang tinggi khususnya pada saat hari raya Idulfitri.
“Di samping (itu) perlu ada langkah dari pemerintah pusat, perlu juga ada langkah pemerintah daerah. Saya mengapresiasi beberapa daerah yang memberikan subsidi atau bantuan kepada penerbangan-penerbangan udara yang masuk ke daerahnya, yang tingkat okupansinya rendah,” tandasnya.***