
RedaksiHarian – Polisi kembali membuka kasus dugaan penghinaan marga Laoly yang dilakukan Rocky Gerung . Permasalahan tersebut pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2020 silam, tetapi belum ada kelanjutan.
Begitu ramai laporan dugaan penghinaan Jokowi belakangan ini, kasus itu pun kembali dibuka. Apalagi, sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyinggung masalah tersebut.
Akan tetapi, Polisi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengundang Yasonna Laoly untuk dimintai keterangan. Hal itu adalah karena bukan dia yang melaporkan dugaan penghinaan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Jadi yang melaporkan di sini sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah pribadi, jadi bukan kelompok, pribadi. Jadi yang melaporkan pada saat itu adalah salah satu ketua komunitas marga Laoly yang ada di Jakarta,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin 21 Agustus 2023.
Oleh karena itu, dia hanya akan meminta keterangan dari pelapor. Selain itu, akan dipanggil pula sejumlah saksi maupun ahli dalam pengusutan laporan.
“Kita saat ini telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ahli, yang kita nantinya akan libatkan apabila ditemukan peristiwa pidana yang terjadi. Di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE maupun ahli sosiologi hukum,” tutur Ade Safri Simanjuntak.
Belum selesai masalah dugaan penghinaan terhadap Presiden, Rocky Gerung bakal diperkarakan lagi oleh orang-orang di lingkaran Jokowi. Dia adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly .
Di tengah kisruh soal pelaporan Rocky Gerung oleh relawan Jokowi, dia menyatakan akan melanjutkan perkara cuitan penghinaan marga Laoly yang dilakukan sang Pengamat Politik. Padahal, kasusnya pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2020, tetapi sampai saat ini belum ada kelanjutannya.
Yasonna Laoly mengungkit kembali perkara cuitan Rocky Gerung yang diduga menghina masyarakat Nias, Sumatra Utara. Menurutnya, hal itu tidak bisa diterima.
“Bukan hanya pribadi, Laoly tuh marga di Nias. Menyangkut puluhan ribu marga Laoly , dan di kampung kami itu, menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali,” tuturnya saat Sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP di Badung, Bali, pada Rabu 9 Agustus 2023.
“Kami tidak terima!” kata Yasonna Laoly menambahkan.
Yasonna Laoly menuturkan, masyarakat Nias pernah melaporkan Rocky Gerung ke Polisi pada 2020. Namun, hal itu belum ada respons sampai saat ini.
“Saya dan masyarakat Nias mengadukan beliau sebetulnya, ini statement beliau tahun 2020, dia buat di Twitter 30 Januari 2020,” tuturnya.
Yasonna Laoly pun menekankan, akan mengingatkan polisi terkait aduannya dahulu. Apalagi, hal itu menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly .
“Di 2020 sudah kita adukan, ada beritanya. Saya belum tahu waktu itu, mungkin tidak follow up atau bagaimana oleh Polri. Sekarang saya harus (follow up lagi). Itu bukan hanya pribadi, itu Laoly marga di Nias,” katanya.***