Pihak berwenang kesehatan di Korea Selatan memperluas suntikan booster ke orang dewasa berusia 50 tahun ke atas setelah kasus COVID-19 kembali meningkat di berbagai penjuru negara itu.
Lebih dari 40.000 kasus baru yang dilaporkan Rabu (13/7), menandai lompatan harian tertinggi di negara itu dalam lebih dari dua bulan, meskipun jumlah kasus rawat inap dan kematian tetap stabil.
Baek Gyeongran, pakar penyakit menular terkemuka Korea Selatan, mengaitkan peningkatan jumlah kasus dengan kekebalan yang berkurang setelah vaksinasi dan infeksi sebelumnya, dan penghapusan besar-besaran aturan jarak sosial sejak April ketika negara itu akhirnya berhasil menanggulangi lonjakan kasus omicron.
Para petugas kesehatan juga menemukan adanya “penyebaran cepat” BA.5, yang dipandang sebagai varian omicron yang paling menular, kata Baek.
Korea Selatan sebelumnya telah memberikan suntikan booster kedua kepada orang-orang yang berusia 60 tahun atau lebih dan mereka yang memiliki sistem kekebalan tubuh yang lemah. Para pejabat sekarang memperluas kelayakan suntikan itu kepada orang-orang berusia 50-an dan semua orang dewasa dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya.
Karantina selama seminggu akan dipertahankan untuk orang-orang yang dites positif.
Para pejabat mengatakan negara itu mungkin menghadapi jumlah kasus harian 200.000 pada pertengahan Agustus atau September jika infeksi terus meningkat. Namun, mereka tidak memiliki rencana segera untuk memberlakukan kembali pembatasan jarak sosial, yang telah secara efektif diganti menjadi mandat masker dalam ruangan selama beberapa bulan terakhir.
Baek, komisaris Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, mengatakan pemerintah akan fokus pada perluasan suntikan booster dan mengamankan pasokan pil antivirus yang lebih besar untuk menekan rawat inap dan kematian.
Ia mengatakan, memberlakukan kembali aturan jarak sosial yang ketat merupakan upaya terakhir, mengingat ekonomi yang lemah, tetapi meminta orang-orang untuk membatalkan pertemuan dan perjalanan yang tidak perlu.
Pihak berwenang juga meningkatkan kontrol perbatasan. Semua orang yang baru masuk negara itu kini harus menjalani tes laboratorium PCR pada hari kedatangan dan menjalani karantina wajib di rumah sampai hasilnya keluar. Mereka yang berencana mengunjungi negara itu juga harus menunjukkan hasil tes antigen atau PCR yang negatif setidaknya 48 jam sebelum keberangkatan. [ab/uh]
Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.