redaksiharian.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta agar proses tes surat izin mengemudi ( SIM ) untuk masyarakat segera diubah. Hal ini dilakukan demi memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM .
Kapolri meminta agar tes SIM tak lagi dibuat untuk mempersulit masyarakat. Ia meminta agar materi tes SIM diubah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak harus dibebankan ketika melakukan tes SIM . Sekaligus juga kebijakan dilakukan untuk mengurangi proses belakang yang biasanya kerap kali terjadi.
“Khusus untuk pembuatan SIM (tes SIM ), saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan,” tuturnya saat acara Kegiatan Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta.
Ia meminta agar perubahan dilakukan dalam waktu cepat. Bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta langsung dilakukan studi banding untuk tes SIM .
“Jadi saya minta studi banding segera. Kalau bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan,” tuturnya.
Ada beberapa hal yang diminta Kapolri untuk diubah dari tes SIM ini. Salah satunya adalah proses-proses yang menyulitkan.
Dalam penjelasannya, Kapolri menyatakan jika saat ini, tes angka 8 dan ZigZag harus dipertanyakan. Pasalnya kegiatan tersebut sekarang sudah dianggap tidak relevan.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya ZigZag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” katanya.
Tak tanggung-tanggung, ia menyebutkan jika pihak yang lolos dari tes SIM seperti itu bisa jadi anggota sirkus. Ia saja sangsi dengan para anggotanya akan lolos ujian.
“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sulit,” tuturnya.***