redaksiharian.com – Presiden Direktur PT Indal Alumunium Industry Tbk. (INAI) atau Maspion Group, Alim Markus hari ini, Rabu (24/5/2023) datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“Betul, yang bersangkutan hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh CNBC Indonesia, Rabu (24/5/2023).

Ali menyampaikan bos Maspion Group itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun ia diperiksa terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“Hadir sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan tersangka SI,” jelas Ali.

Sementara itu, kasus gratifikasi yang melibatkan tersangka eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, sedang dalam penyidikan di KPK. Tim penyidik tengah memeriksa seorang petinggi perusahaan kopi terkait gratifikasi Saiful.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa saksi lain, Soedomo Margonoto. Ia adalah Direktur Utama PT Santos Kaya Abadi Kopi Kapal Api yang diperiksa pada Senin (22/5/2023) lalu di gedung Merah Putih KPK.

“Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Soedomo Margonoto,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Senin lalu, dikutip dari detikcom Rabu (23/5/2023).

Terpantau, saham INAI anjlok 3,88% atau turun -10.00 basis poin ke level 248.00 per pukul 13.44 pada perdagangan Rabu (24/5/2023).