redaksiharian.com – Presiden Joko Widodo mengatakan, tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan-pandangan Mahkamah Konstitusi ( MK ) ketika memutuskan perkara pengujian undang-undang.

Meski demikian, pemerintah tetap menerima dan melaksanakan putusan yang ada.

“Memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK. Tetapi pemerintah selalu menerima, menghormati dan melaksanakan putusan MK,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan secara daring pada Sidang Pleno Khusus MK dalam rangka Laporan Tahun 2022 pada Rabu (24/5/2023).

“Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Jokowi menyampaikan banyak terima kasih kepada para hakim konstitusi yang telah bekerja keras menegakkan konstitusional justice yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, HAM dan kepastian hukum.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta MK mempersiapkan diri untuk menangani sengketa pemilihan umum (pemilu) dalam rangka Pemilu Serentak 2024.

“Kalender ketatanegaraan kita di tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik. Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa,” ujar Jokowi.

Sengketa yang dimaksud, kata Jokowi, meliputi sengketa untuk pemilihan legislatif (pileg), sengketa pemilihan presiden (pilpres) dan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

Selain itu, Presiden juga menyoroti soal kualitas putusan MK yang nantinya pasti memperlihatkan kecepatan penerbitan putusan.

“Keadilan yang tertunda terlalu lama adalah ketidakadilan itu sendiri. Kita harus berusaha keras agar Pemilu Serentak 2024 kita jadikan sebagai ajang pembuktian kualitas demokrasi indonesia,” tegas Jokowi.

“Sekaligus memilih pemimpin-pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara. Saya percaya MK telah dan akan terus bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi demi menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Kepala Negara.