RedaksiHarian – Presiden Joko Widodomenghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan terhadap dirinya dan kedua putranya, GibranRakabumingRaka dan KaesangPangarep, atas dugaankolusi dan nepotisme.
“Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kamihormati semua proses itu,”kata Jokowi usai menghadiri acara Investor’s Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa.
Jokowi dan kedua putranya, bersama juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)Anwar Usmanyang merupakan adik ipar Jokowi, dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.
Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Pelaporan itu menyangkutputusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan MK tersebutdinilai memiliki konflik kepentingankarenaAnwar Usman merupakan adik ipar Jokowi. Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putraGibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.