redaksiharian.com – Presiden Joko Widodo meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempersiapkan diri untuk menangani sengketa Pemilu 2024. Dia berharap, MK bisa menjadi wasit yang adil dalam menangani perkara tersebut.

“Kalender ketatanegaraan kita di tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik. Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan secara daring pada Sidang Pleno Khusus MK dalam rangka Laporan Tahun 2022 pada Rabu (24/5/2023).

Sengketa yang dimaksud, kata Jokowi, meliputi sengketa untuk pemilihan legislatif (pileg), sengketa pemilihan presiden (pilpres) dan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

Presiden Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada para hakim konstitusi dan seluruh jajaran pendukung MK yang telah bekerja keras menegakkan constitutional justice atau hukum konstitusi yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, HAM dan kepastian hukum.

Dia juga mengingatkan MK soal kecepatan penerbitan putusan sengketa Pemilu. Menurut Jokowi, jangan sampai keadilan pemilu tertunda dalam pelaksanaannya. Sebab, hal tersebut bisa menjadi ketidakadilan tersendiri.

“Kualitas putusan MK juga pasti memperlihatkan kecepatan penerbitan putusan. Keadilan yang tertunda terlalu lama adalah ketidakadilan itu sendiri,” katanya.

“Kita harus berusaha keras agar Pemilu Serentak 2024 kita jadikan sebagai ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia. Sekaligus memilih pemimpin-pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara,” tambah Jokowi.

Presiden mengakui tidak selamanya pemerintah sependapat dengan MK. Tetapi, menurutnya, pemerintah akan selalu menerima dan menghormati, serta melaksanakan putusan MK.

“Memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK. Tetapi pemerintah selalu menerima menghormati dan melaksanakan putusan MK,” kata Jokowi

“Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi,” tambahnya.