redaksiharian.com – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era 2007-2011, M Jasin, berharap pemerintah tidak hanya fokus terhadap penyelidikan dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan , dan melupakan potensi dugaan pencucian uang di lembaga atau kementerian lainnya.

Hal itu disampaikan Jasin menanggapi temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kalau saya melihat, jangan hanya mengerucut di Kementerian Keuangan saja, banyak money laundering yang ada di beberapa instansi yang korupsinya itu potensinya juga jauh lebih besar. Misalnya di kasus-kasus pertambangan. Tidak lepas dari money laundering juga itu,” kata Jasin dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Rabu (29/3/2023).

Jasin menilai kasus transaksi janggal itu seharusnya menjadi pemicu bagi para penegak hukum buat bekerja lebih keras dan independen. Apalagi perkara itu menjadi sorotan masyarakat.

“Jadi ribut-ribut ini merupakan wahana juga untuk mendorong penegak hukumnya harus independen, dan harus bekerja keras karena sudah menjadi domain publik,” ucap Jasin.

Jasin berharap para penegak hukum tidak mudah terkecoh dengan modus terduga pelaku kejahatan finansial yang cukup rumit dan cerdik buat menyembunyikan hasil kejahatannya.

Dia kemudian berbagi pengalaman saat masih bertugas di KPK terkait cara para koruptor buat menyembunyikan sumber pemasukan atau harta hasil korupsi dengan menyamarkan nama pemilik menggunakan identitas orang lain.

“Sopir, atau pacarnya, itu kan yang pernah disita oleh KPK, banyak mobil yang parkir di KPK itu adalah diatasnamakan pacarnya. Larinya untuk diamankan, seakan-akan kegiatan usahanya itu adalah dari sumber dana yang halal, padahal predicate crime (kejahatan utama)-nya sudah bisa kita tebak,” papar Jasin.

“Kalau di Kementerian Keuangan, diduga predicate crime-nya adalah penggelapan. Penggelapan itu juga korupsi,” lanjut Jasin.

Pengamat politik Philips J Vermonte dalam kesempatan yang sama menyatakan momentum terungkapnya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis di Kemenkeu tidak bisa dibiarkan dan menjadi momentum buat melakukan pembersihan.

Jika kasus itu tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, Philips menilai justru akan menimbulkan dampak yang buruk.

“Karena penegak hukum hari ini juga sedang tercoreng. Orang bagaimana mau percaya dengan penegak hukum kalau kita biarkan sekarang? Enggak ada yang percaya lagi juga dengan penegak hukum yang kaitannya dengan soal-soal keuangan ini,” ucap Philips.

“Menurut saya, ini harus dibuka, dan ada yang dihukum dan kita tahu jadi momentum pembersihan, baik untuk DPR maupun penegak hukum,” sambung Philips.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.