RedaksiHarianMemasuki tahun politik, suasana cukup panas. Terlebih lagi, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 kurang dari satu tahun lagi.

Pada saat ini, para bakal calon Presiden (capres) sedang melakukan kampanye selain mencari pendamping untuk Pemilihan Presiden ( Pilpres ) 2024. Baik Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto belum memiliki pasangan yang akan berperan sebagai bakal calon wakil Presiden (cawapres).

Meskipun demikian, beberapa unggahan di media sosial cukup ketat. Beberapa unggahan juga menunjukkan adanya kabar palsu.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu, Rahmat Bagja berujar jika hoaks adalah tantangan Pemilu yang tidak dapat terhindarkan. Terlebih pada saat ini yang masuk ke era digital dan dapat diakses oleh berbagai kalangan.

“Hoaks atau berita bohong merupakan variabel titik rawan dalam Pemilu dan pemilihan yang sifatnya tidak terhindarkan pada masa digitalisasi dewasa ini,” kata Rahmat Bagja dilaporkan Antara.

Hoaks tersebut memberikan dampak negatif. Polarisasi di tengah masyarakat disebut merupakan dampak negatif dari berita palsu itu.

“Apabila hoaks tidak dapat ditangani, maka dapat menurunkan kredibilitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu. Hal tersebut akan berakibat pada kualitas Pemilu yang menurun dan merusak rasionalitas pemilih,” ujar Rahmat Bagja.

Dampak negatif dari hoaks disebutkan Rahmat Bagja akan berkepanjangan. Pasalnya, berita palsu tersebut tidak hanya menimbulkan polarisasi.

“Hoaks juga akan menimbulkan konflik sosial, ujaran kebencian dan propaganda, serta membesarnya disintegrasi nasional. Selain itu, menjadi contoh pemilihan lain di berbagai level yang kemudian akan menjadi persoalan di seluruh tingkatan pemilihan,” ucap Rahmat Bagja.

Rahmat Bagja berujar supaya Pemilu 2024 agar ditunda. Alasannya mengusulkan Pilkada 2024 ditunda karena khawatir akan gangguan keamanan. Pasalnya, Pilkada 2024 dilakukan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober 2024.

Pemilihan Presiden ( Pilpres ) 2024 akan diadakan pada 14 Februari 2024, sementara pelantikannya pada 20 Oktober 2024.

Rahmat Bagja menilai, jika Pemilu 2024 diadakan setelah Pilpres 2024, ia khawatir akan marak terjadi ujaran kebencian dan hoaks .***