redaksiharian.com – Pengusaha nasional Jusuf Hamka mengatakan Kementerian Keuangan memiliki utang sebesar Rp 179 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk ( CMNP ).

Keluarga Jusuf Hamka sendiri menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan tol tersebut. Sementara CMNP merupakan perusahaan yang didirikan oleh Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto .

Merunut ke belakang, utang tersebut bermula saat CMNP menyimpan uangnya dalam bentuk deposito di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, di mana bank tersebut dimiliki juga oleh Tutut Soeharto.

Bank tersebut kemudian ikut terimbas krisis moneter 1998 dan akhirnya mendapatkan suntikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari pemerintah.

Aliran dana BLBI dari negara itu kemudian sebagian dipakai untuk membayar para pemegang simpanan di bank tersebut. Namun pembayaran untuk CMNP, pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), menolak membayarnya.

Alasannya, menurut BPPN, perusahaan jalan tol itu kepemilikan sahamnya masih terafiliasi dengan Keluarga Cendana.

Sementara menurut klaim Jusuf Hamka, CMNP kala itu sudah berstatus perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga alasan pemerintah enggan membayar deposito milik CMNP di Bank Yama tidak bisa diterima.

Hingga kemudian Bank Yama dilikuidasi pemerintah, CMNP tetap tidak bisa menarik depositonya di bank tersebut. Jusuf Hamka tak menyerah, pengusaha yang akrab disapa Babah Alun itu pun menempuh upaya hukum menagih pembayaran deposito tersebut hingga ke MA.

Jejak Tutut Soeharto

Hingga saat ini, belum jelas bagaimana Tutut Soeharto maupun keluarganya yang mendirikan perusahaan tersebut kemudian tak lagi banyak berkiprah di CMNP, baik sebagai komisaris maupun direksi perusahaan.

Sosok Keluarga Cendana terakhir yang menduduki posisi direksi CMNP adalah Danty Indriastuty Purnamasari, anak Tutut Soeharto yang sempat menjabat Direktur Utama CMNP hingga 2016.

Tutut Seoharto juga tercatat sempat menjabat komisaris perusahaan, hingga kemudian ia mundur pada tahun 2003.

Mengutip data yang bisa dilihat di profil perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia, kepemilikan langsung Keluarga Jusuf Hamka di CMNP sejatinya hanya memegang saham 9,35 persen.

Rinciannya, Fitria Yusuf yang merupakan putri Jusuf Hamka sebesar 4,42 persen. Berikutnya adalah Feisal Hamka yang juga merupakan anak Jusuf Hamka sebesar 4,93 persen. Tak ada kepemilikan saham langsung di CMNP dari Tutut Soeharto maupun kerabatnya.

Kepemilikan saham terbesar atau pengendali saham pada CMNP justru dimiliki perusahaan cangkang yang terdaftar di Singapura, yaitu BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch dengan kepemilikan sebesar 58,95 persen.

Lantaran merupakan perusahaan cangkang di negara surga pajak, sulit menelusuri siapa di balik pemegang saham mayoritas CMNP atau pemilik dari BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch, termasuk apakah perusahaan tersebut masih terkait dengan Tutut Soeharto atau terafiliasi dengan Jusuf Hamka.

Klaim Jusuf Hamka

Namun Jusuf Hamka mengklaim, kalau CMNP saat ini tak lagi kaitannya dengan Grup Citra Lamtoro Gung Persada atau Grup Citra yang dimiliki Tutut Soeharto.

“Enggak ada (utang ke pemerintah), bersih itu CMNP. Kalau Grup Citra yang lain saya enggak tahu,” kata Jusuf Hamka kepada wartawan.

Menurut dia, apabila CMNP memang memiliki utang ke negara, seharusnya pemerintah melakukan penagihan ke perseroan. Ia pun menantang pemerintah untuk membuktikan utang yang dimaksud.

“Kalau Citra Marga punya utang BLBI, saya ganti 100 kali,” ujarnya.

Untuk meluruskan permasalahan antara CMNP dan pemerintah, Jusuf Hamka meminta untuk dapat bertemu langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia khawatir, bendahara negara mendapatkan informasi yang salah dari jajarannya.

“Kita ngomong terbuka kalau Citra Marga ada utang BLBI, Citra Marga akan bayar 100 kali, enggak usah ribet,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, entitas CMNP memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah kepada negara. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI terhadap tiga entitas “Grup Citra”.

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar,” kata dia.

Lebih lanjut, Rionald yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI menjelaskan, utang itu berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Rionald menyadari bahwa kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum. Akan tetapi, dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.

“Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot,” ujar dia.