redaksiharian.com – Pemerintah memulai transisi menuju ekosistem elektrifikasi. Berbagai kebijakan dikeluarkan untuk mendukung tumbuhnya peredaran kendaraan listrik (electric vehicle/ EV ).
Terbaru, pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik. Satu unit motor listrik akan mendapatkan insentif Rp7 juta.
Mobil listrik juga akan mendapatkan insentif yang sama dari pemerintah. Tetapi pemerintah masih belum memberitahukan skema yang digunakan untuk insentif tersebut.
Meskipun banjir insentif dari pemerintah, Anda jangan terlalu tergiur. Pasalnya, mobil dan motor listrik masih memiliki berbagai kelemahan saat ini. Hal tersebut harus menjadi pertimbangan ketika Anda akan membawa pulang EV ke rumah.
Apa saja pertimbangan sebelum membeli kendaraan EV ?
Infrastruktur Masih Minim
Meskipun peredarannya sudah mulai banyak, perkembangan dari EV ini masih belum diimbangi dengan jumlah infrastruktur pendukungnya. Di tahun lalu saja, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan baru ada 332 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Indonesia.
Selain itu, baru terdapat 369 unit fasilitas tukar baterai (battery swap) yang beredar di seluruh wilayah. Kebanyakan fasilitas tersebut masih ditempatkan di destinasi-destinasi pariwisata. Berbeda dengan SPBU yang sudah menjamur di berbagai lokasi dan wilayah.
Tidak Bisa Sembarangan Isi Daya di Rumah
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Musik Nasional 2023, Penuh Kalimat Positif yang Cocok Jadi Caption Media Sosial
Beberapa mobil dan motor listrik memang bisa dicas di rumah masing-masing. Tapi tidak semua rumah bisa melakukannya.
Hyundai Ioniq 5 misalnya. Sudah dilengkapi fasilitas wall charger yang akan dipasangkan oleh PLN ketika mobil dibeli. Tetapi, untuk bisa mengecas dengan baik, maka daya rumah Anda harus ada di angka 1.600 watt. Lebih optimal lagi jika ada di angka 2.600 watt.
Waktu Isi Daya Baterai Lama
Berbeda dengan mobil dan motor konvensional yang proses pengisian BBM nya bisa sebentar, kebanyakan mobil dan motor listrik yang dijual saat ini masih dicas dalam waktu yang lama.
Misalnya, jika menggunakan fasilitas charging biasa, maka mobil dan motor listrik akan memakan waktu 5-10 jam hingga penuh. Sedangkan untuk fast charging bisa mengisi daya mobil dan motor listrik dengan cepat yakni hanya 1-2 jam dengan pemakaian bisa ratusan kilometer. Sayangnya, fasilitas fast charging masih belum menjamur di Indonesia.
Harganya Mahal
Untuk beberapa kendaraan listrik (terutama mobil ), harga jualnya di Indonesia masih terhitung sangat mahal. Masih belum ada mobil listrik di jual di Indonesia dengan banderol Rp100 jutaan.
Saat ini mobil listrik termurah di tanah air adalah Wuling Air EV . Harga jualnya kini masih ada di atas Rp200 jutaan.
Harga Baterai Mahal
Berbicara soal kendaraan listrik tentu takkan terlepas dari baterai yang digunakan. Baterai akan memastikan motor listrik tetap mendapatkan pasokan listrik untuk menjalankan mobil .
Tetapi perlu diketahui harga baterai kendaran listrik masih terhitung mahal. Hyundai Ioniq 5 sebagai contoh. Baterai mobil ini terdiri dari 24-30 modul yang memiliiki selnya masing-masing. Untuk membeli satu modul saja, harganya bisa mencapai Rp15-20 juta. Artinya, jika terjadi kerusakan pada seluruh modul baterai Hyundai Ioniq 5, maka Anda akan mengeluarkan uang hingga Rp300-400 jutaan.
Itulah tadi sederet kelemahan dari kendaraan EV . Semoga Anda mempertimbangkan dengan serius sebelum membawa mobil dan motor listrik pulang ke rumah Anda.***