
RedaksiHarian – PIKIRAN RAKYAT – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengeluarkan memorandum untuk jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Tindak Pidana Khusus, dan Pidana Umum. Memordandum tersebut diterbitkan sebagai respons semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024 .
Burhanuddin meminta jajarannya agar cermat dan hati-hati saat menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif hingga calon kepala daerah.
“Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Burhanuddin sebagaimana disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada Senin, 21 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Burhanuddin memerintahkan agar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan laporan tersebut, baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan, hingga seluruh tahapan pemilu selesai.
“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi digunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Burhanuddin.
“Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” katanya menambahkan.
Kemudian, Burhanuddin memerintahkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.
Dia juga meminta agar Bidang Intelijen melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Segera melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum. Segera melaporkan hasil pelaksanaannya pada kesempatan pertama,” tutur Burhanuddin.
Sedangkan untuk jajaran Tindak Pidana Umum, Burhanuddin memerintahkan untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum. Dia meminta agar identifikasi dilakukan sebelum hingga selesainya proses pemilu.
Oleh karena itu, Burhanuddin mengatakan bahwa Korps Adhyaksa memiliki peran strategis untuk ikut mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 .
Dia juga meminta jajaran bidang intelijen dapat mengolah dan menelaah masalah-masalah berdasarkan keahlian untuk memitigasi permasalahan, sebelum muncul ke permukaan.
Burhanuddin juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Agung untuk bersikap tegas dan netral dalam kontestasi politik 2024.
Menurutnya, netralitas seluruh insan Adhyaksa sesuai dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.
“Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin mengungkapkan banyak pihak yang resah dengan maraknya polarisasi di tengah masyarakat menjelang perhelatan pesta demokrasi. Dia menyebut, berita bohong atau hoaks dan fitnah sengaja disebarkan pihak tak bertanggung jawab untuk menciptakan kebencian serta ketakutan.
“Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.***