RedaksiHarian – Suku Dinas Sumber Daya AirJakarta Barat memprioritaskan pembuatantangki septik

komunaldi lokasi yang terdapat banyak masalah buang air besar sembarangan (BABS), namun terkendala lahan yang memadai.

“Kendalanya butuh lahan yang luas. Kita kendala di situ,” kataKepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandaridi Jakarta pada Senin.

Selain tangki septik, kata dia, adalah tempat mandi cuci kakus (MCK) komunal. “MCK

komunal, jadi biasanya enggak terlalu besar untuk 10 keluarga, 20 keluarga,” katanya.

Pihaknya sedang melakukan pendataan terkait pembuatanMCK komunal tersebut. “Tapi nanti di 2024. (Sekarang) Lagi survei, sedang kita data untuk kita laksanakan di 2024,” kata Purwanti.

Selanjutnya, kata Purwanti, adalah tangki septik komunal. “Kita menggabungkan dua sampai tiga rumah. Itu juga lagi kita jajaki. Nanti kita tim surveyor yang saat ini sudah keliling, mengkaji kira-kira cocoknya yang mana,” katanya.

Dia mengakui ada beberapa kendala dalam pembuatannya antara lainlahannya harus di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca juga:

Baca juga:

Tangki septik komunal tersebut, kemudian akan dikelola oleh warga dan RT/RW setempat. “Kalau misalkan ada kerusakan baru kita perbaiki, cuma pemeliharaan sehari-hari oleh lingkungan,” kata Purwanti.

Untuk prioritas pembuatan tangki septik, pihaknyamengutamakan lokasi yang kasus tengkes atau stuntingnya masih tinggi. “Salah satu penyebab stunting kan adanya air limbah yang buang sembarangan. Nah itu yang kita prioritaskan,” ujar dia.

Beberapa wilayah tersebut di antaranya Tegal Alur, Pegadungan, Jatipulo dan beberapa wilayah lain. “Pokoknya ada beberapalokasi yang jadi prioritas,” kata dia.

Dari 56 kelurahan di Jakarta Barat, terdapat 13 kelurahan yang sudah bebas BABS, yakni Kalideres, Pegadungan, Tanjung Duren Utara, Tanjung Duren Selatan, Sukabumi Utara, Meruya Selatan, Srengseng, Joglo, Duri Utara, Pekojan, Roa Malaka dan Taman Sari.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menargetkan wilayahnya bebas BABS pada tahun 2025.Targetnya sebelum tahun 2025, seluruh kelurahan di Jakarta Barat bisa lolos verifikasi. ​​​