
RedaksiHarian – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berpesan kepada masyarakat agar memakai masker untuk menghindari penyakit gangguan pernapasan akibat polusi udara . Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat terbatas yang membahas persoalan polusi udara yang dipimpin Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 28 Agustus 2023, kemarin.
“Kami menyarankan standar maskernya minimal KF94 atau KF95, karena (partikel) yang berbahaya PM2.5 bisa masuk sampai pembuluh darah,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Menkes pun meminta masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit terdekat jika merasa sakit pada bagian pernapasan.
ADVERTISEMENT
“Nanti dokter-dokter akan kita edukasi kalau penanganan (penyakit gangguan pernapasan) seperti apa,” ujarnya.
“Kita juga akan kerja sama dengan RS Persahabatan sebagai koordinator rumah-rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang), dengan demikian diharapkan kalau ada (warga) yang masuk puskesmas atau rumah sakit diagnosis dan penanganannya akan sama,” ucapnya melanjutkan.
Sementara itu, dalam rapat terbatas tersebut, Budi diketahui juga menyampaikan laporan kepada Jokowi soal enam penyakit gangguan pernapasan yang bisa disebabkan oleh polusi udara .
Keenam penyakit itu adalah asma, pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), kanker paru, penyakit paru kronis, dan tuberkulosis. Menurut Budi, sejumlah penyakit akibat polusi udara itu membebani BPJS Kesehatan hingga Rp10 triliun.
Kemenkes berpesan agar masyarakat menerapkan 6M dan 1S untuk mencegah dampak polusi udara . Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” tuturnya.
Menurut keterangan Maxi, “M” yang pertama adalah mengecek kualitas udara melalui aplikasi atau website. Kemudian, “M” yang kedua adalah mengurangi aktivitas di luar ruangan. “M” yang selanjutnya adalah menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, dan tempat umum ketika polusi udara sedang tinggi.
Lalu, strategi “M” yang lainnya adalah menggunakan penjernih udara di dalam ruangan, menghindari sumber polusi dan asap rokok. Menggunakan masker ketika polusi udara tinggi, dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga menjadi salah satu strategi “M” yang dimaksudkan Kemenkes.
“S, segera konsultasi secara daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan,” katanya.
Menyusul persoalan dampak polusi udara yang buruk di Jabodetabek, Kementerian Kesehatan pun telah membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara.
“Kami dengan respons cepat membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara,” tutur Maxi.
Menurut keterangan Maxi, hasil surveilans penyakit yang timbul akibat polusi udara di Jabodetabek adalah peningkatan kasus ISPA dengan rata-rata 200 ribu kasus per bulan. Data tersebut dihimpun dari laporan puskesmas dan rumah sakit dalam periode sebulan terakhir.***