RedaksiHarian – Hidup Dani Alves benar-benar berubah 180 derajat.
Pada Kamis (22/2/2024) lalu, ia dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya pada Desember 2022.
Alves pun didakwa bersalah oleh Pengadilan Tinggi Catalunya dan dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan enam bulan.
Hukuman dijatuhkan setelah mantan bek timnas Brasil itu terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah kelab malam.
Alves sendiri sudah ditangkap sejak Januari 2023 dan menjalani masa tahanan prasidang dalam kurun waktu lebih dari satu tahun.
Pria berusia 40 tahun tersebut kabarnya sudah mengupayakan berbagai hal untuk mencapai jalan damai.
Akan tetapi, upaya Alves ditolak oleh pengadilan.
Hukuman yang diterima eks bek Barcelona dan Juventus tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Awalnya, jaksa penuntut umum meminta agar Alves dipenjara selama 12 tahun berdasarkan ketetapan hukum pidana Spanyol yang tercantum pada pasal 179.
Keputusan hakim ternyata membuat hidup Alves benar-benar berubah, termasuk di tanah kelahirannya sendiri di Juazeiro, Bahia, Brasil.
Warga setempat menumpahkan cat putih ke patung tersebut mulai dari atas kepala.
Bahkan, sempat ada plastik yang diletakkan di atas kepala patung Alves di Bahia.
Beberapa orang Bahia yang ada di media sosial pun ingin agar patung tersebut dipindahkan.
Hanya dalam waktu beberapa saat, Dani Alves berubah menjadi sampah masyarakat di tanah kelahirannya sendiri.