redaksiharian.com – “Ya ada suporter, ada tenaga medis, suporter itu yang menyaksikan, ada yang jadi korban dibawa ke rumah sakit,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi wartawan, Selasa (11/10/2022).

“Dia (tenaga medis) ada waktu di lapangan,” katanya.

Kekinian permohoan perlindungan dari 19 orang itu sedang diproses, untuk selanjutnya diputuskan menjadi terlindung LPSK atau tidak.

“Ya, masih dalam proses. Kami masih terus menghimpun temuan-temuan. Tim LPSK masih ada di Malang,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya hanya terdapat 10 orang yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, termasuk Kelpin pengguna TikTok yang mengunggah video ‘Kengerian di Pintu 13’ yang sempat dikabarkan diculik intel.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, LPSK telah menyampaikan hasil investiasinya ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10).

Edwin mengatakan hasil investigasi itu disampaikan dalam bentuk laporan yang berisi 9 bab.

“Kami menyampaikan hasil investigasi kami, ada 9 bab, dari latar belakang sampai dengan penutup,” kata Edwin.

Dikatakananya laporan itu berisi sejumlah hal penting mengenai Tragedi Kanjuruhan.

“Latar belakang, kondisi stadion, kemudian kronologi, kemudian korban, kemudian pekaku, perbuatan, masalah lain yang kami temukan,” paparnya.

Sementara itu, kepada publik hasil investigasi LPSK disampaikan pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

“Iya, Kamis pagi mungkin,” kata Edwin.