redaksiharian.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat waktu tempuh 10 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh. Hal itu berlaku mulai keberangkatan pada Rabu 28 September 2022.

KA-KA yang mengalami percepatan waktu tempuh yaitu KA Argo Sindoro (Gambir – Semarang Tawang pp), KA Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang pp), KA Bima (Gambir – Surabaya Gubeng pp), KA Sembrani (Gambir – Surabaya Pasarturi pp), dan KA Turangga (Bandung – Surabaya Gubeng pp).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, percepatan waktu tempuh perjalanan dilakukan agar para pelanggan dapat tiba lebih cepat di tujuan. KAI Ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan sesuai dengan tema ulang tahun ke-77 KAI yaitu Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik.

“Percepatan waktu tempuh KA ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan KAI pada momen HUT ke-77 KAI yang diperingati pada 28 September,” ujar Joni dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Terdapat 10 Perjalanan dari 5 Nama KA yang mengalami penyingkatan waktu hingga 31 menit. Para pelanggan pun dapat lebih efisien menggunakan waktunya dalam melakukan mobilitas keluar kota. Berikut percepatan waktu tempuh 5 KA Jarak Jauh:

No Nama KA (Nomor KA) Relasi Waktu Perjalanan KA SelisihSebelum 28 September 2022 Mulai 28 September 20221 Argo Sindoro (11) Semarang Tawang – Gambir 5 jam 40 menit menjadi 5 jam 20 menit2 Argo Sindoro (12) Gambir – Semarang Tawang 5 jam 37 menit menjadi 5 jam 17 menit3 Argo Muria (13) Semarang Tawang – Gambir 5 jam 44 menit menjadi 5 jam 24 menit4 Argo Muria (14) Gambir – Semarang Tawang 5 jam 41 menit menjadi 5 jam 21 menit5 Bima (75) Surabaya Gubeng – Gambir 11 jam 35 menit menjadi 11 jam 10 menit6 Bima (76) Gambir – Surabaya Gubeng 11 jam 31 menit menjadi 11 jam 1 menit7 Sembrani (77) Surabaya Pasarturi – Gambir 9 jam 32 menit menjadi 9 jam 2 menit8 Sembrani (78) Gambir – Surabaya Pasarturi 9 jam 30 menit menjadi 9 jam 0 menit9 Turangga (79) Surabaya Gubeng – Bandung 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 19 menit10 Turangga (80) Bandung – Surabaya Gubeng 10 jam 49 menit menjadi 10 jam 18 menit

Percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kemampuan kecepatan prasarana. Perbaikan tersebut dilakukan di berbagai lintas seperti Ciawi – Ciamis, Banjar – Kroya, Blitar – Kertosono, dan jalur-jalur lainnya.

Perbaikan yang dilakukan dintaranya, membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.

Dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, maka kecepatan maksimal perjalanan ke-10 KA meningkat dari sebelumnya 105 km per jam meningkat menjadi hingga 120 km per jam. Meski ada peningkatan kecepatan, KAI selalu mengutamakan keselamatan perjalanan KA.

Waktu perjalanan yang semakin singkat juga berpengaruh terhadap perubahan jadwal keberangkatan KA. KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk mengecek dan memastikan kembali jam keberangkatan yang tertera di tiket.

“Harapannya melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, KAI akan selalu menjadi moda transportasi umum yang cepat, aman, nyaman, dan dapat selalu diandalkan oleh masyarakat,” tutup Joni.