redaksiharian.com – NESABAMEDIA.COM – Secara global, iPhone SE 2 telah rilis pada akhir bulan April lalu. Namun, hingga saat ini Apple masih belum boleh mamsarkan produk smartphone itu di Indonesia. Hal ini tak lain karena masih ada prosedur hukum yang berlaku yaitu perizinan sesuai dengan aturan dari pemerintah.
Untuk memperoleh izin, iPhone SE 2 harus lulus dalam uji TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Artinya, komponen ponsel pintar asal Amerika Serikat itu harus terdiri atas minimal 30% buatan dalam negeri. Faktanya, iPhone SE 2 belum lulus uji TKDN sehingga masih belum boleh dijual di Indonesia.
Sayangnya, muncul kabar tak sedap bahwa terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang sudah menjual iPhone SE 2 di wilayah Batam, Kepulauan Riau bahkan hingga melalui toko online. Jual beli tersebut bahkan dilakukan di beberapa pusat penjualan ponsel, salah satunya adalah Batam Center yang menjual iPhone SE 2 64GB termasuk garansi resmi iBox selama setahun dengan harga Rp 9,75 juta.
Di daerah Nagoya, Batam, iPhone SE 2 berkapasitas memori 64GB dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 9 juta. Dari pengakuan penjual, smartphone tersebut merupakan produk asal Singapura dengan garansi internasional yang akan langsung mengganti ponsel baru jika terdapat kerusakan.
Karena fenomena peredaran iPhone SE 2 yang terjadi, pihak PT. Teletama Artha Mandiri sebagai distributor resmi melontarkan kritik kepada pemerintah atas kurangnya pengawasan. Anak perusahaan Erajaya Swasembada itu menyayangkan kurangnya pengawasan dari Kementerian Perdagangan dan meminta tolong untuk menindaklanjuti peredaran ilegal baik secara online maupun offline.
iPhone SE 2
Isu peredaran iPhone SE 2 di Batam rupanya masih baru diketahui oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam. Dalam menyikapi masalah ini, pihak Disperindag baru berencana akan terjun langsung untuk melakukan pengawasan.
Biasanya, produk iPhone akan dijual di Indonesia tiga bulan setelah rilis berskala global. Namun pihak PT. Teletama Artha Mandiri hingga saat ini belum bisa memberi tanggal pasti penjualan iPhone SE 2 di tanah air. Terlebih lagi, masa pandemi COVID-19 sedang berlangsung sehingga menunda agenda penjualan tersebut.
Sebagai warga negara yang baik, Anda perlu bersabar jika ingin memiliki iPhone SE 2. Tentunya waktu rilis resmi tidak akan terlalu lama sehingga Anda dapat menabung dana untuk membeli iPhone SE 2 terlebih dahulu. Harap bersabar, ya!