redaksiharian.comJakarta, CNCB Indonesia – Santer beredar kabar bahwa dana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G diduga mengalir ke sejumlah partai politik (Parpol). Kasus tipikor ini membuat mantan Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Mahfud MD buka suara.

Mahfud mengatakan sudah mendapat kabar tersebut lengkap dengan nama-namanya.

“Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik,” kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut, dia sudah melapor langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan tersebut.

Namun, ia enggan ikut campur lebih jauh dan menyerahkan hal tersebut kepada otoritas hukum yang berlaku. Mahfud mempersilahkan kejaksaan atau KPK untuk menyelidiki jika ada angka-angka di luar itu.

“Tapi ya kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum,” tegasnya.

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS 4G di wilayah 3T.

Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan kasus ini merugikan negara mencapai Rp 8 Triliun. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus termasuk aliran dana korupsi tersebut.

Kerugian lebih dari Rp 8 triliun juga diungkapkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini berdasarkan bukti yang didapatkan dan telah disampaikan pada Jaksa Agung.

“Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun,” ungkap Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, beberapa saat lalu.