redaksiharian.com – Belum diketahui alasan I melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga suaminya meninggal.

Usai membunuh suaminya, I kemudian menenggak racun hingga tewas.

Telepon anak

Kejadian tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur , Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23/5/2023).

Kejadian tersebut terbongkar ketika I, menelpon anaknya L agat melihat kondisi T yang sedang berada di sebuah kebun milik mereka.

L kemudian bergegas ke lokasi bersama suaminya A.

Di sana mereka melihat kondisi bapaknya, tergolek lemas dan bersimbah darah rumah kebun, yang biasa ditempati orang tuanya.

Melihat hal tersebut L, menelpon keluarga dan masyarakat di sekitar lokasi, untuk membantu mengevakuasi ayahnya.

Namun saat perjalanan nyawa korban tak tertolong lagi.

Berdasarkan visum dokter di Puskesmas Lambandia. Agus Junaidi, mengataka korban meninggal dunia usai mengalami luka robek perut sebelah kanan.

Kemudian luka robek pada leher, luka robek bagian pada dada dan luka robek pada kaki.

Sementara itu I yang usai menelpon anaknya, sempat tidak terlihat di lokasi kejadian.

Saat dicari ternyata sang istri kondisi lemas, terbaring di bawah rumah kebun milik orang lain.

Berdasarkan keterangan awal, kalau ia meminum racun usai diduga melakukan KDRT kepada suaminya itu.

“Berdasarkan informasi dari keluarganya seperti itu (minum racun),” ujar Kapolres Kolaka Timur , AKBP Yudi.

Sang istri, diketahui juga telah meninggal dunia, setelah di rawat di Puskesmas Lambandia, akibat lemas usai meminum racun tersebut

“Perkembangan terakhir terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia, pada pukul 24.00 Wita,” tutup AKBP Yudi.

Polisi temukan barang bukti

Polres Kolaka Timur mengamankan barang bukti yakni dua bilahi parang pisau dan baju korban yang berlumuran darah.

Berdasarkan hasil visum polisi dibantu dokter Puskesmas Lambandia, kalau korban meninggal dunia usai mengalami luka robek.

Di perut bagian kanan, luka robek pada leher, luka robek pada Dada dan luka robek pada kaki kiri

Meski demikian Polres Koltim, masih akan mendalami kasus ini.

Apalagi terduga pelaku sudah meninggal dunia, karena diduga meminum racun.

“Nanti kita gelar perkara dulu biar jelas motif dan permasalahan baru bisa kita simpulkan (apakah kasus dihentikan usai terduga pelaku juga meninggal dunia),” tutur Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudi Palmi.

Tidak pernah cekcok

Belum diketahui penyebab I melakukan KDRT, kepada suaminya tersebut.

Menurut keterangan anaknya, kalau kedua orang tuanya tersebut tidak pernah terlibat cekcok.

“Untuk motif dari kejadian belum dapat diketahui. Menurut informasi dari anak korban, kedua orang tuanya tidak pernah cekcok,” ujar Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi, Rabu (24/5/2023).

Kata AKBP Yudi, anak korban bernama mengetahui kejadian KDRT, usai ibunya menelpon dirinya untuk melihat kondisi ayahnya di kebun yang mereka tinggali,

“Saat ke TKP ia melihat bapaknya (korban) telah tergeletak di tanah di bawah kolong rumah kebun, dengan posisi terlentang dan bersimbah darah,” ujar AKBP Yudi.