redaksiharian.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk masa jabatan 2023-2027.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan para pimpinan KPK periode 2019-2023 akan habis pada Desember 2023 mendatang.

“Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK . Jadi sesuai UU KPK, itu masa jabatan pimpinan KPK adalah empat tahun,” ujar Pratikno dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Negara pada Rabu (24/5/2023).

“Artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023. Karena dulu pelantikannya empat tahun yang lalu adalah 20 Desember,” lanjutnya.

Sehingga, tutur Pratikno, pansel capim KPK yang akan dibentuk pemerintah nantinya akan bekerja sebelum pertengahan Juni 2023.

Masih ada waktu enam bulan untuk proses seleksi para capim terhitung sejak Juni.

Menurut Pratikno, waktu enam bulan seleksi sudah ideal untuk menemukan sosok-sosok terbaik capim lembaga antirasuah.

“Masih ada waktu enam bulan-lah untuk proses seleksi. sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, enam bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra-putri terbaik ya,” tambah Pratikno.