redaksiharian.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) tercatat masih menggeliat ditunjukkan dari kinerja investasi di sektor tersebut yang masih mampu tumbuh mencapai Rp33,78 triliun sepanjang triwulan pertama 2023.”Sampai dengan Triwulan I 2023, investasi di sektor IKFT mencapai Rp33,78 triliun yang didominasi oleh investasi industri bahan kimia, dan barang kimia sebesar Rp16,29 triliun, kemudian industri karet, barang dari karet dan plastik sebesar Rp4,50 triliun,” ungkap Plt. Direktur Jenderal IKFT Kemenperin Ignatius Warsito dalam keterangan di Jakarta, Rabu.Warsito mengemukakan bahwakinerja investasi di sektor tersebut menunjukkan tren peningkatan. Pasalnya, pada tahun 2022, realisasinya mencapai Rp106,12 triliun, naik signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp66,50 triliun.Adapun total nilai ekspor sektor IKFT selama 3 bulan pertama tahun ini menembus angka lebih dari 11,35 miliar dolar AS.Pada Triwulan I 2023, dari sumbangsih sektor IKFT, nilai pengapalan terbesar berasal dari industri kimia dan barang dari kimia yang mencapai 4,28 miliar dolar AS, disusul industri pakaian jadi (2,03 miliar dolar AS), industri kulit dan alas kaki (1,94 miliar dolar AS). industri barang karet dan plastik (1,68 miliar dolar AS), industri tekstil (934,72 juta dolar AS), industri bahan galian nonlogam (306 juta dolar AS), serta industri farmasi dan obat tradisional (175 juta dolar AS).Dengan capaian itu, sumbangsih sektor IKFT terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan pertama 2023 mencapai 3,88 persen.Dari hasil kinerja positif sektor IKFT tersebut, kata Warsito, turut membentuk capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menjadi fase ekspansi.IKIpada bulan Mei 2023 masih dalam level ekspansi sebesar 50,90.”Di tengah ketidakpastian perekonomian global seperti saat ini, Kemenperin memandang perlupemantauan terhadap kondisi industri yang merupakan sektor penopang utama perekonomian nasional,” imbuhnya.Oleh karena itu, Kemenperin berupaya mendapatkan informasi akurat, lengkap, dan terkini terhadap kondisi sektor industri manufaktur di Indonesia, salah satunya melalui pelaksanaan survei IKI.Sementara itu, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki KemenperinAdie Rochmanto Pandiangan mengatakan bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu kelompok industri pengolahan nonmigas yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional sesuai dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).”Meskipun dipengaruhi oleh ketidakpastian pasar global yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa, kepercayaan pada masa depan industri tekstil masih sangat tinggi,” ungkapnya.Adapun nilai investasi di industri TPT mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat, dari Rp3,85 triliun pada Triwulan I 2022 menjadi Rp7,8 triliun selama Triwulan I 2023.