Pemerintah, Rabu (13/7), menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia, termasuk di antaranya ribuan pekerja yang direkrut untuk sektor perkebunan. Penangguhan itu dilakukan menyusul adanya pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara.

Penangguhan tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global. Negeri jiran tersebut diketahui sedang menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang berpotensi merusak program pemulihan ekonomi pemerintah Malaysia.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa penangguhan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga di mana sistem tersebut sebelumnya diduga telah terkait dengan praktik perdagangan manusia dan kerja paksa.

Seorang pekerja migran Indonesia di sebuah perkebunan kelapa sawit di Felda Bukit Cerakah, Malaysia. (Foto: Reuters)

Seorang pekerja migran Indonesia di sebuah perkebunan kelapa sawit di Felda Bukit Cerakah, Malaysia. (Foto: Reuters)

Pengoperasian yang berkelanjutan dari sistem tersebut melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada bulan April. Kesepakatan itu, kata Hermono, dibuat untuk meningkatkan perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga.

Artikel ini bersumber dari www.voaindonesia.com.