RedaksiHarian – Terhitung mulai tahun 2022 hingga tahun 2024, Pemerintah Indonesia akan aktif membangun sejumlah infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur yang akan dibangun pemerintah hingga 2 tahun ke depan ini rencananya akan membutuhkan dana sebesar Rp6.500 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu ) Luky Alfirman turut menjelaskan rincian sumber dana pembangunan infrastruktur tersebut.

Ia mengatakan, 42 persen dana itu akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mengapa jumlahnya tak sampai 50 persen? Hal ini disesuaikan dengan kemampuan dana yang dimiliki APBN sendiri.

ADVERTISEMENT

Sedangkan, dana sisanya akan diambil dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, komposisinya masih belum dapat dipastikan.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan menempuh berbagai jalan untuk memenuhi anggaran pembangunan infrastruktur yang terbilang fantastis itu.

Masih dari penjelasan DJPPR Kemenkeu , Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia akan mengundang pembiayaan dari sektor swasta.

Rencana kebijakan ini didasarkan dari pembahasan Presidensi G20 di Indonesia terkait soal peningkatan partisipasi sektor swasta, untuk bekerjasama dengan Pemerintah pusat menanggung biaya pembangunan infrastruktur .

Guna mematangkan rencana ini dan meyakinkan sektor swasta Luky Alfirman selaku DJPPR Kemenkeu menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berusaha memberi kepastian kepada sektor swasta terkait soal pembangunan infrastruktur tersebut.

Pihaknya akan mengelola perencanaan pembangunan infrastruktur sebaik mungkin untuk menarik perhatian investor swasta, baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk menanamkan modal mereka pada suatu proyek infrastruktur Indonesia.

“Kami mendesain sedemikian rupa risiko ini, bagaimana bisa kami perkecil karena itu terasosiasi dengan harga yang harus kami bayar nantinya,” ucapnya, dikutip dari Antara, Jumat, 8 Juli 2022.

Selain memperhatikan perencanaan dan perhitungan risiko yang matang, DJPPR Kemenkeu juga menyebutkan bahwa sebagian pihak sektor swasta akan melihat terlebih dahulu beberapa kondisi lainnya yang diklaim sebagai faktor penentu sebelum berinvestasi.

Kondisi tersebut adalah kondisi politik dan perekonomian. Pengamatan kondisi ini berlaku, terlebih, bagi investor yang berasal dari luar negeri.

Oleh karena itu, stabilitas kondisi politik dan ekonomi Indonesia harus dikendalikan guna mendapatkan investor untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur di Tanah Air.***