
RedaksiHarian – Seorang pria di Bengkalis , Provinsi Riau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap lambang negara bendera Merah Putih pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Pria yang diketahui berinisial RHS (22) ini merupakan Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS).
Dia ditetapkan tersangka usai kedapatan mengalungkan bendera merah putih di leher seekor anjing pada 9 Agustus 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009.
“Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis , Provinsi Riau .
Kamis lalu, seorang karyawan di perusahaan sawit yang sama melihat seekor anjing berkeliaran dengan membawa bendera merah putih di lehernya.
Saksi yang melihat kejadian itu lantas menelusuri siapa pihak yang mengalungkan lambang negara ke leher seekor anjing .
Saat saksi menemui RHS, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan aksinya itu dilakukan di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis pada 9 Agustus lalu.
Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi merasa tidak senang, kemudian melaporkan RHS ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Polisi pun bergerak mengamankan sejumlah barang bukti berupa bendera Merah Putih ukuran kecil dan flashdisk berisi video rekaman di leher anjing yang dipasangi bendera Merah Putih .
Selanjutnya pada Jumat, 11 Agustus 2023, pelaku menyerahkan diri kemudian ditetapkan sebagai tersangka usai melalui gelar perkara.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, pelaku meminta maaf dan mengaku tidak bermaksud menghina serta melecehkan bendera Merah Putih seperti yang dituduhkan pada dirinya.
Dia berdalih ingin menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
“Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut,” katanya.***