
RedaksiHarian – Terdapat 62 persen rekening fintech pendanaan bersama dimiliki oleh nasabah berusia 19-34 tahun dalam data statistik fintech peer to peer (P2P) lending ( fintech pendanaan bersama) Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada Desember 2022.
Data itu menunjukkan Gen Z dan Milenial memiliki utang yang lebih banyak dibandingkan generasi lain. Untuk itu, perlu peningkatan literasi finansial, termasuk mengenali penipuan dan jebakan pinjaman online.Pemicu utang yang lebih banyak karena kemajuan teknologi yang dikuasai Gen Z dan Milenial, serta profil kedua generasi tersebut sebagai kelompok usia produktif yang bekerja dan memiliki penghasilan. Sayangnya, kemajuan teknologi ini tidak diimbangi dengan peningkatan literasi berbasis finansial.
Fakta tersebut, membuat tim pengabdian masyarakat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) tergerak melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (Pengmas) bagi guru-guru dan siswa-siswi SMAN 4 Kota Depok. Workshop bertema Edukasi Bunga Pinjaman untuk Peningkatan Literasi Keuangan itu bertujuan untuk memberikan wawasan berbasis finansial tentang pentingnya menilai secara cermat tawaran pinjaman.
ADVERTISEMENT
“Bunga Pinjol harus sesuai dengan yang diizinkan oleh OJK , jika melebihi ketentuan maka perlu dipertanyakan legalitas Pinjol tersebut,” kata Rahmat Al Kafi, S.Si., M.Si, pemateri pada workshop tersebut, dalam keterangan tertulis Humas UI belum lama ini. Fasilitator pada workshop tersebut yang juga anggota tim pengmas adalah dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Aktuaria, Dr. Fevi Novkaniza, S.Si., M.Si., Dr. Dian Lestari, D.E.A., Dr. rer. nat. Hendri Murfi, S.Si., M.Kom., Dr. Dra. Yekti Widyaningsih, M.Si., Mila Novita, S.Si., M.Si., Suci Fratama Sari, S.Si., M.Si., Sindy Devila, S.Si., M.Si., dan Dra. Ida Fithriani, M.Si. Tim tersebut membantu peserta workshop menghitung nilai bunga, besaran pembayaran, dan periode pinjaman menggunakan formulasi pada aplikasi Microsoft Excel.