redaksiharian.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKIuntuk segera mengisi semua jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.”Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik,” kata Heru dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Percepatan penempatan pejabat definitif itu, kata Heru guna mendorong pelayanan terhadap masyarakat agar lebih optimal.Selain itu, Heru juga menginstruksikan agar dalam waktu dekat ini BKD DKI dapat secara cepat dan sigap mengisi jabatan kosong tersebut dengan pejabat definitif, namun tetap dilakukan sesuai dengan aturan.
Aturan tersebut mengacu sesuai ketentuan yaitu pelantikan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Heru berharap, dengan percepatan penempatan pejabat definitif itu kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov DKI dapat memacu program pembangunan yang lebih baik dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.
“Pengisian jabatan kosong harus sesuai peraturan perundang-undangan dengan memenuhi prinsip manajemen talenta dan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Perlu segera dilakukan ‘bidding’ (lelang jabatan) sesuai dengan aturan. Saya instruksikan kepada BKD untuk mempercepat proses ini,” jelas Heru.
Namun, Heruhingga saat ini belum merinci berapa total jabatan kosong di Pemprov DKI Jakarta.Sebelumnya, kekosongan jabatan di DKI ini terjadi karena adanya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti (pensiun) dan mutasi ke wilayah kerja lain, sehingga saat ini posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada 22 Mei 2023.
Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, agar sosok yang nantinya menempati jabatan itu memiliki kompetensi dan kapabilitas yang baik.
“Kami memiliki SDM (sumber daya manusia) yang banyak, tinggal dilakukan kompetisi supaya kami mendapatkan paling bagus, tepat dan kompeten,” ujar Joko.