
RedaksiHarian – Sepasang suami istri tewas terbakar akibat kebakaran yang terjadi di rumahnya di Jalan Dadap RT7 RW1, Sukmajaya, Depok pada Kamis, 24 Agustus 2023. Korban bernama Andi (27) dan Ayu (25).
Kasie Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok , Tesy Haryati mengatakan, pasutri yang baru menikah tiga bulan lalu itu tewas akibat kebakaran di rumahnya sekitar pukul 22.47 WIB kemarin.
Tesy menyebut DPKP Kota Depok telah menerjunkan 27 personel dan tujuh unit kendaraan guna memadamkan api.
ADVERTISEMENT
“Petugas tiba di lokasi pukul 23.00 WIB. Api berhasil dipadamkan pukul 00.35 WIB,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Dia menjelaskan kedua korban terjebak dalam korban api yang menjalar dengan cepat lantaran bangunan yang terbakar terbuat dari bahan kayu.
“Rumah terbuat dari material kayu 70 persen sehingga api cepat menjalar,” ucapnya.
Saat kejadian, Andi sudah melihat api dari lantai 1. Kemudian dia gegas naik ke lantai 2 untuk membangunkan istrinya yang sedang tidur. Sayangnya, keduanya tewas karena sulit keluar ketika api mulai membesar.
“Korban Andi awalnya di lantai 1 kemudian naik ke lantai 2 untuk menyelamatkan istrinya. Namun, api terlalu besar untuk keduanya bisa turun lagi,” katanya.
“Mereka terjebak di dalam bangunan. Mereka infonya baru 3 bulan menikah,” katanya.
Saat api sudah padam, petugas melakukan penyisiran. Petugas menemukan kedua korban sudah tidak bernyawa.
“Kondisi korban sudah tidak bernyawa dan langsung ditindaklanjuti tim inafis,” ucapnya.
Mengenai penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pihaknya mengaku kesulitan saat pemadaman. Karena lokasi yang sulit diakses dan jalan sempit.
“Penyebabnya masih dalam penyelidikan. Hambatannya akses menuju lokasi sangat sempit dan sulit untuk masuk mobil pemadam. Kondisi TKP sangat jauh dari kendaraan unit pemadam sehingga mempengaruhi operasi pemadaman,” ujarnya.
Lebar jalan sangat terbatas tidak bisa dilalui kendaraan unit pemadam. Sehingga petugas harus mencari jalan terdekat ke TKP untuk memudahkan unit pemadam melakukan upaya pemadaman.
“Kami sudah upayakan gelar selang untuk sampai ke TKP, namun penjalaran api yang begitu cepat, sehingga tidak bisa menyelamatkan pasutri yang terjebak di dalamnya,” katanya.
Sementara itu, dalam kebakaran ini ada satu penghuni lain berinisial N (32) yang selamat. Korban hanya mengalami luka ringan.
“Jiwa yang terselamatkan N (32), laki-laki, luka ringan,” kata Kabid Penanggulangan Bencana pada DPKP Kota Depok , Denny Romulo.***